ZONA BUSER | SOPPENG-Salah satu tempat hiburan malam karaoke room yang berdomisili di belakang dealer dan bengkel mobil Bosowa Jalan Kemakmuran Watansoppeng diduga beroperasi tanpa surat izin.
Hal itu dibenarkan oleh Kamaruddin Pemilik izin usaha Hikmah Karaoke, menurut Kamaruddin dirinya telah melaporkan ke PTSP untuk mencabut izin usaha Hikmah Karaoke yang mengatasnamakan dirinya.
" Usaha Hikmah Karaoke itu pada perizinan yang dikeluarkan oleh PTSP itu dulunya atas nama saya," Ungkap Kamaruddin.
Kepada media Kamaruddin menjelaskan perihal kelanjutan Izin Usaha Hikmah Karaoke tersebut " Saya sudah melaporkan ke PTSP untuk mencabut Izin Operasional Hikmah Karaoke) atas nama Kamaruddin, dan apabila dikemudian hari Hikmah Karaoke beroperasi dengan menggunakan perizinan atas nama saya ( Kamaruddin ) maka saya pastikan itu pencatutan nama, ilegal dan bukan lagi tanggung jawab saya," Terang Kamaruddin, Sabtu (21/4/24).
" Harapan saya, Aparat penegak hukum turun untuk melakukan pengecekan ke tempat-tempat hiburan malam atau karaoke room yang beroperasi, apakah mereka beroperasi dengan mengantongi izin operasional dari PTSP atau tidak." Pungkas Kamaruddin.
0 Komentar