BREAKING NEWS

Pemimpin Redaksi Zonabuser.id Luruskan Pemberitaan Kontribusi HAB ke-81 Kemenag Soppeng


Keterangan Foto: Pemimpin Redaksi Zonabuser.id saat melakukan pertemuan langsung dengan Kakandeg Kemenag Soppeng, H. Afdal, S.Ag., M.M., untuk meluruskan pemberitaan terkait informasi kontribusi HAB ke-81 Kemenag Soppeng.

SOPPENG — Pemimpin Redaksi media online Zonabuser.id melakukan pelurusan pemberitaan setelah bertemu langsung dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakandep) Soppeng, H. Afdal, S.Ag., M.M., di ruang kerjanya. Senin 19 Oktober 2026


Keterangan Foto ini ada kata wajib di duga ada yang tambahkan  kalimat tersebut dan pihak Seketaris Panitia  HAB Kemenag Soppeng akan telusuri kepada Oknum  dan itu merupakan hak kemenag Soppeng dalam memperoleh sumber yang dalam tulisan kalimat kata, " Wajib"


Hasil Penelusuran: Panitia HAB ke-81 Kemenag Soppeng Tak Pernah Cantumkan Kata Wajib, Asal Usul Kata Wajib Dipertanyakan*

 Menindaklanjuti ramainya informasi di pesan WhatsApp terkait pengadaan baju Hari Amal Bakti (HAB) ke-81 Kementerian Agama, Panitia HAB ke-81 Kemenag Kabupaten Soppeng meluruskan informasi yang beredar.


Setelah dilakukan penelusuran internal terhadap semua dokumen, surat edaran, dan pesan resmi yang dikeluarkan Panitia HAB ke-81, *tidak ditemukan satu pun tulisan yang mencantumkan kata "wajib"* untuk pengambilan baju HAB.


Seperti yang terlihat pada screenshot informasi yang diterima redaksi pada Kamis (15/10/2026), terdapat tulisan _"Baju wajib ambil"_ dan _"Partisipasi 150/org"_ beserta daftar harga. Setelah dikonfirmasi, tulisan tersebut *bukan berasal dari kanal resmi Panitia HAB Kemenag Soppeng*.


Ketua Panitia HAB ke-81 Kemenag Soppeng menegaskan:


> "Kami sudah cek semua grup resmi dan surat kami. Tidak ada instruksi yang menggunakan kata wajib. Pengadaan baju HAB ini sifatnya partisipatif untuk memeriahkan HAB, bukan paksaan. Jika ada oknum yang menambahkan kata 'wajib' di tingkat bawah, itu bukan kebijakan panitia kabupaten," tegasnya.


Adapun daftar harga yang beredar seperti Jersey Rp.125.000, Tunik Rp.150.000, Celana Rp.110.000, Topi Rp.40.000, dan Jaket Rp.150.000 adalah estimasi dari vendor, bukan harga yang ditetapkan secara sepihak oleh Panitia Kabupaten.


Terkait hal ini, Panitia secara resmi menyampaikan klarifikasi:


1.  Panitia Kabupaten tidak pernah mewajibkan seluruh ASN untuk mengambil baju HAB.

2.  Kata "wajib ambil" yang beredar bukan produk resmi Panitia HAB ke-81.

3.  Partisipasi bersifat sukarela dan menyesuaikan kemampuan masing-masing.

4.  Panitia mengimbau agar semua informasi merujuk pada kanal resmi Kemenag Kabupaten Soppeng.


Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di tingkat Kecamatan maupun Madrasah.






Berita yang diluruskan 

Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang sebelumnya dipublikasikan oleh Zonabuser.id. Dalam pertemuan itu, H. Afdal memberikan penjelasan terkait substansi pemberitaan dan menegaskan pentingnya pelurusan informasi yang tidak sesuai.

H. Afdal menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Pemimpin Redaksi Zonabuser.id menjelaskan bahwa informasi awal yang diterima dari sumber berita ternyata masih berupa asumsi dan belum dikonfirmasi secara langsung kepada pihak Kakandep Soppeng.

Setelah dilakukan klarifikasi ulang melalui pertemuan langsung, redaksi menyadari adanya kekeliruan informasi dalam pemberitaan sebelumnya.

Atas kekeliruan tersebut, Pemimpin Redaksi Zonabuser.id menyampaikan permohonan maaf kepada H. Afdal, S.Ag., M.M., serta pihak-pihak terkait.

Redaksi menyadari bahwa setiap informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi dan konfirmasi agar sesuai dengan fakta. Informasi dari sumber tetap perlu diperiksa kembali, terutama apabila menyangkut pihak atau instansi tertentu.


Pelurusan ini merupakan bentuk tanggung jawab redaksi dalam menjaga akurasi informasi serta kepercayaan masyarakat terhadap media.

Zonabuser.id berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional, berimbang, dan bertanggung jawab, termasuk memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang terkait dengan pemberitaan.

Redaksi Zonabuser.id

Akurat, Tajam dan Terpercaya