Menurut Purbaya, kebijakan tersebut jelas melanggar ketentuan pemerintah yang telah menetapkan bahwa KUR di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan tambahan. Ia menilai tindakan oknum perbankan yang mempersulit pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan bentuk ketidakpatuhan dan merugikan negara.
“Kami akan tindak tegas bank yang masih mempersulit akses KUR bagi masyarakat kecil. Program ini untuk membantu rakyat, bukan membebani mereka,” tegas Purbaya.
Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Keuangan bersama lembaga terkait akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran KUR, guna memastikan program ini benar-benar berjalan sesuai tujuan awal: memperkuat ekonomi rakyat dan mendorong pertumbuhan sektor produktif.
Dengan sikap tegasnya ini, publik menilai langkah Purbaya sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil.
“Menyala Pak Pur!”, seru warganet yang mendukung ketegasan Menteri Keuangan tersebut dalam menegakkan aturan dan melindungi kepentingan UMKM.
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram