Satresnarkoba Polres Soppeng Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu
![]() |
| Foto Barang Bukti |
SOPPENG — Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu membuahkan hasil. Seorang pria berinisial FF (24) diamankan polisi di wilayah Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
FF diamankan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di pelataran Masjid Nurul Qalam, Jalan Pakkanrebete, Kelurahan Lalabata Rilau.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi tersebut. Personel Satresnarkoba Polres Soppeng kemudian melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit 2 Satresnarkoba Polres Soppeng, Ipda Ibrahim Rahman, S.E.
Saat penyelidikan, petugas mendapati seorang laki-laki yang berada di sekitar pelataran masjid dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok merek ESSE yang di dalamnya terdapat dua sachet plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,58 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan satu sachet plastik bening kosong yang disimpan di saku celana serta satu unit telepon genggam.
Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kami menjaga situasi keamanan. Begitu menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan mengambil langkah sesuai prosedur hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Soppeng.
“Kami akan terus bergerak dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti masih dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres Soppeng untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


