Antrean BBM Tak Kunjung Terurai, Kendaraan Bertambah atau Ada Faktor Lain Penyebabnya?
SOPPENG, ZONABUSER.ID — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU masih menjadi persoalan yang dipertanyakan masyarakat. Di tengah berbagai kebijakan pemerintah dan Pertamina untuk mengurai antrean, muncul pertanyaan sederhana: apakah antrean terjadi karena jumlah kendaraan semakin bertambah, atau ada faktor lain yang belum sepenuhnya terungkap?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka, terutama ketika antrean masih ditemukan di sejumlah SPBU meski berbagai langkah penanganan telah dilakukan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya menerapkan sistem ganjil-genap untuk pengisian BBM bersubsidi pada 13–20 September 2026 sebagai salah satu upaya mengurangi kepadatan antrean.
Pertamina juga menyatakan telah melakukan penguatan pasokan BBM di sejumlah wilayah Sulsel sebagai respons terhadap meningkatnya permintaan, khususnya BBM bersubsidi.
Namun, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan. Jika jumlah kendaraan disebut menjadi salah satu penyebab antrean, bagaimana sebenarnya perkembangan jumlah kendaraan dibandingkan dengan volume BBM yang tersedia dan disalurkan ke setiap wilayah?
Sebab, antrean panjang tidak selalu dapat dijelaskan hanya dengan bertambahnya jumlah kendaraan.
Perubahan pola konsumsi masyarakat juga perlu diperhitungkan. Pertamina sebelumnya menyebut peningkatan permintaan dan perubahan pola konsumsi masyarakat sebagai salah satu faktor yang memengaruhi kepadatan antrean. Sementara pemberitaan detikSulsel mengutip peralihan sebagian konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi sebagai faktor yang turut menyebabkan antrean.
Selain permintaan, kapasitas pelayanan SPBU juga menjadi bagian yang perlu diperiksa. Penambahan nozzle, operator, jam operasional, hingga distribusi mobil tangki selama 24 jam telah dilakukan Pertamina di sejumlah wilayah sebagai bagian dari upaya mengurai antrean.
Pertanyaan untuk Pertamina dan Pemerintah
Kondisi ini semestinya mendorong evaluasi yang lebih terbuka.
Apakah jumlah kendaraan memang meningkat signifikan?
Apakah volume BBM yang disalurkan ke daerah sudah sebanding dengan kebutuhan masyarakat?
Apakah terjadi pergeseran konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi?
Bagaimana dengan kapasitas nozzle dan kecepatan pelayanan masing-masing SPBU?
Dan yang tidak kalah penting, apakah distribusi BBM ke setiap SPBU sudah sesuai dengan pola kebutuhan di lapangan?
Pertamina sendiri pada September 2026 menyatakan masih melakukan penyesuaian distribusi berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah. Pada beberapa wilayah Sulawesi, kepadatan kendaraan disebut masih terjadi pada waktu dan jenis BBM tertentu.
Artinya, persoalan antrean tidak cukup hanya dijawab dengan kalimat bahwa “kendaraan semakin banyak”.
Masyarakat membutuhkan penjelasan berbasis data: berapa jumlah kendaraan, berapa kebutuhan BBM, berapa kuota yang tersedia, berapa realisasi penyaluran, dan berapa kapasitas pelayanan SPBU.
Dengan data tersebut, publik dapat mengetahui apakah akar persoalan memang berada pada pertumbuhan kendaraan, peningkatan konsumsi, distribusi, kuota, kapasitas pelayanan SPBU, atau kombinasi dari beberapa faktor tersebut.
Jangan sampai masyarakat terus diminta memahami antrean, tetapi penyebab dan ukuran persoalannya sendiri belum dijelaskan secara terbuka.
REDAKSI)
