Disdukcapil Soppeng Evaluasi Standar Pelayanan, Masukan Masyarakat Jadi Perhatian
SOPPENG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Standar Pelayanan, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng tersebut menjadi ruang bersama untuk membahas mekanisme dan standar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Forum tersebut dihadiri para Kepala SKPD Kabupaten Soppeng, para Camat se-Kabupaten Soppeng, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Soppeng, serta perwakilan sejumlah lembaga dan unsur masyarakat.
Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ketua PWI, Ketua IWO yang diwakii kabag humas, Ketua Universitas Lamappapoleonro, Ketua STISIPOL Pettabaringeng, Mustakim, SH selaku pengacara, Ketua LSM SIMAK, para Duta KISAK se-Kabupaten Soppeng, serta Ketua OSIS SMAN 1 Watansoppeng.
Dalam forum tersebut dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan mekanisme pelayanan publik, termasuk bagaimana standar pelayanan Dukcapil disampaikan dan diterapkan kepada masyarakat.
Dalam forum tersebut, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng, Musriadi, SH, MM, turut memberikan tanggapan terhadap berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta.
Musriadi menjawab satu per satu poin pertanyaan yang berkaitan dengan mekanisme dan pelaksanaan pelayanan publik di Dinas Dukcapil.
Menurutnya, setiap pertanyaan dan masukan yang disampaikan peserta merupakan bagian penting dalam upaya melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan ke depan.
“Terima kasih atas semua pertanyaannya. Apa yang disampaikan ini merupakan masukan untuk kemajuan kita ke depannya,” ujar Musriadi.
Ia menilai forum konsultasi publik tidak hanya menjadi ajang penyampaian standar pelayanan, tetapi juga ruang untuk mendengar langsung berbagai masukan dari para pemangku kepentingan dan unsur masyarakat.
Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dukcapil Soppeng dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar semakin mudah, jelas dan dapat diakses masyarakat.
Forum konsultasi publik ini juga menjadi momentum untuk membuka ruang masukan dari berbagai unsur, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat dipahami secara lebih jelas oleh masyarakat maupun pihak yang terlibat dalam pelayanan.
Standar pelayanan menjadi hal penting karena menyangkut kepastian prosedur, persyaratan, waktu pelayanan, biaya atau tarif apabila ada, serta mekanisme pengaduan masyarakat.
Dengan adanya forum tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui layanan yang tersedia, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya ketika mengakses pelayanan administrasi kependudukan.
Keterlibatan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, lembaga pelayanan, organisasi profesi, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga perwakilan pelajar diharapkan dapat memperluas masukan dalam peningkatan kualitas pelayanan Dukcapil Kabupaten Soppeng.


