Sekjen GBRAN Dipanggil sebagai Saksi Video Viral, Begini Kata Dije
JAKARTA — Sekretaris Jenderal Gerakan Berani Nusantara (GBRAN) Jati Erna Sahara mengatakan siap memenuhi panggilan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait sebuah video yang beredar di media sosial.
Jati, yang akrab disapa Dije, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (24/9/2026).
“Sebagai warga yang taat hukum, saya siap hadir guna memberi keterangan sebagai saksi terkait video tersebut,” kata Jati kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Dije mengatakan, pemanggilan tersebut tercantum dalam Surat Panggilan Saksi Ke-1 Nomor SPGL/Saksi.1/1059/IX/RES.2.5./2026/Ditressiber tertanggal 21 September 2026.
Menurut surat tersebut, Jati dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam perkara yang sedang ditangani penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Surat itu juga mencantumkan Laporan Polisi Nomor LP/B/6962/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 September 2026 sebagai salah satu dasar pemanggilan.
Jati mengatakan dirinya telah bertemu dengan tim hukum pada Selasa untuk mempersiapkan pemeriksaan.
Kuasa hukum Dije, Aryo Tyasmoro, mengatakan pihaknya akan mendampingi kliennya memenuhi panggilan penyidik.
“Kami akan hadir hari Kamis nanti. Selain mendampingi Ibu Dije, tim kuasa hukum juga akan menanyakan beberapa hal terkait laporan dan pihak pelapor yang menjadi dasar perkara ini,” kata Aryo.
Aryo mengatakan, tim hukumnya akan mengikuti proses hukum tersebut.
Perkara tersebut disebut berkaitan dengan sebuah video yang memuat pernyataan mengenai Sufmi Dasco Ahmad, politikus Partai Gerindra yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPR RI.
DPR RI mencatat Dasco sebagai Wakil Ketua DPR dalam sejumlah agenda parlemen pada 2026. Sementara itu, situs resmi Partai Gerindra mencantumkan Dasco sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra.
Namun, belum terdapat keterangan lengkap dalam bahan yang tersedia mengenai substansi laporan maupun tanggapan dari pihak pelapor atau Dasco terkait perkara tersebut.
Pemeriksaan terhadap Dije pada Kamis (24/9/2026) akan menjadi bagian dari proses hukum yang dilakukan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
(Jamira)
