Panitia HAB ke-81 Kemenag Soppeng Klarifikasi Isu Kontribusi, Tegaskan Tidak Ada Paksaan
SOPPENG, ZONABUSER.ID – Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai perbedaan informasi kontribusi pembiayaan kegiatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-81 Kementerian Agama Republik Indonesia tingkat Kabupaten Soppeng, panitia HAB memberikan klarifikasi resmi pada Jumat (16/10/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait nominal partisipasi pegawai dan penawaran atribut kegiatan. Panitia menegaskan bahwa partisipasi maupun pembelian atribut dimaksudkan untuk mendukung kebersamaan dan tidak bersifat wajib.
Panitia HAB Kemenag Soppeng, Endra Irawati, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai aspirasi serta masukan dari seluruh ASN maupun Non-ASN. Menurutnya, kondisi ekonomi setiap pegawai berbeda sehingga partisipasi tidak boleh menjadi beban.
Nominal Kontribusi Disebut Sebagai Usulan
Terkait nominal partisipasi sebesar Rp150.000 untuk PNS/ASN dan Rp50.000 bagi guru Non-ASN penerima tunjangan sertifikasi yang menjadi perhatian dalam pemberitaan sebelumnya, panitia menjelaskan bahwa angka tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan organisasi profesi.
Organisasi yang disebut hadir dalam rapat tersebut meliputi Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), serta Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII).
Meski angka tersebut dibahas dalam rapat koordinasi, panitia menegaskan bahwa nominal yang beredar merupakan usulan dan tidak mengikat.
Pegawai yang keberatan, tidak berkenan, atau belum mampu berpartisipasi dipersilakan untuk tidak ikut serta. Panitia juga menegaskan bahwa tidak ada konsekuensi maupun sanksi bagi pegawai yang tidak berpartisipasi.
Pembelian Atribut Bersifat Sukarela
Panitia turut memberikan penjelasan mengenai penawaran atribut kegiatan, yakni jersey seharga Rp125.000, tunik Rp150.000, celana Rp110.000, topi Rp40.000, dan jaket Rp150.000.
Menurut panitia, atribut tersebut disediakan untuk menyemarakkan peringatan HAB. Pegawai yang berminat dapat memesan sesuai kemampuan, termasuk memilih hanya satu jenis atribut yang diinginkan.
Dengan demikian, pembelian atribut tidak dimaksudkan sebagai kewajiban bagi seluruh pegawai.
“Pada prinsipnya, panitia tidak ingin menjadikan nominal sebagai ukuran partisipasi. Yang kami harapkan adalah semangat kebersamaan dan keinginan
untuk ikut menyukseskan momentum HAB yang lahir dari rasa memiliki, kepedulian, dan kebersamaan,” tegas Endra Irawati, Jumat (16/10/2026).
Panitia Ajak Jaga Komunikasi dan Kebersamaan
Menutup klarifikasinya, panitia mengimbau seluruh keluarga besar Kemenag Kabupaten Soppeng agar tetap menjaga keharmonisan, memperkuat komunikasi yang sehat, dan menyambut peringatan HAB ke-81 dengan semangat kekeluargaan.
Klarifikasi ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas informasi yang sebelumnya berkembang mengenai kontribusi kegiatan HAB. Redaksi Zonabuser.id memuat penjelasan tersebut sebagai bentuk penyampaian hak klarifikasi kepada pihak terkait dan upaya memberikan informasi yang berimbang kepada publik.
ZONABUSER.ID | AKURAT, TAJAM DAN TERPERCAYA
