Operasi Sarang Narkoba di Soppeng, Polisi Amankan Pria dan Enam Sachet Diduga Sabu
SOPPENG, ZONABUSER.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng mengamankan seorang pria berinisial B.K. (34) dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar pada Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan enam sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,89 gram.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 17.00 WITA itu dilakukan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran operasi, di antaranya rumah kos di Jalan Merdeka dan kawasan Malaka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, serta wilayah Kecamatan Lilirilau.
Berdasarkan keterangan kepolisian, operasi bermula dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kos. Personel Satresnarkoba kemudian melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan.
Pria yang diamankan tersebut diketahui beralamat di Jalan Masjid Raya Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.
Selain enam sachet yang diduga berisi sabu, petugas juga mengamankan satu sachet plastik bening kosong berukuran besar, satu unit telepon genggam Android merek Vivo, serta sebuah tas atau dompet perempuan berwarna merah yang diduga digunakan untuk menyimpan paket tersebut.
Pria beserta barang bukti selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat.
“Pemberantasan narkotika memerlukan komitmen dan langkah nyata. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya. Informasi yang disampaikan secara bertanggung jawab akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan penelusuran dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” tegas Kapolres.
Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba.
Polres Soppeng juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Melalui Operasi Sarang Narkoba tersebut, Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

