BREAKING NEWS

Polres Soppeng Berikan Pembinaan Rohani kepada Tahanan, Tanamkan Nilai Keimanan dan Kesadaran Diri

SOPPENG-Polres Soppeng melalui Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bagi para tahanan Mapolres Soppeng. Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.37 Wita tersebut diisi dengan ceramah singkat oleh Ustaz Ansar. Jumat, 23 Oktober 2026.


Pembinaan ini menjadi salah satu upaya untuk memberikan penguatan spiritual kepada para tahanan sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran diri, sikap introspektif, dan keinginan untuk memperbaiki perilaku ke arah yang lebih baik.


Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pembinaan terhadap tahanan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan prosedur selama menjalani masa penahanan, tetapi juga perlu memperhatikan aspek mental dan spiritual.


“Setiap orang memiliki kesempatan untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri. Melalui pembinaan rohani ini, kami berharap para tahanan dapat mengambil hikmah dari setiap nasihat yang disampaikan, memperkuat keimanan, serta menumbuhkan tekad untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya,” ujar Kapolres.


Menurutnya, pendekatan pembinaan yang mengedepankan nilai-nilai keagamaan merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperlakukan tahanan secara humanis, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan tanggung jawab selama proses penahanan berlangsung.


Kapolres juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pengawasan dan perawatan tahanan secara profesional, disertai perhatian terhadap kondisi serta kebutuhan pembinaan mereka.


Berdasarkan laporan Sat Tahti Polres Soppeng, jumlah tahanan Polres Soppeng dan jajaran tercatat sebanyak 29 orang laki-laki, terdiri atas 17 tahanan kasus tindak pidana umum yang ditangani Satreskrim dan 12 tahanan kasus narkoba. Tidak terdapat tahanan perempuan dalam laporan tersebut.


Melalui kegiatan Binrohtal, Polres Soppeng berharap pembinaan rohani dapat menjadi ruang refleksi bagi para tahanan untuk menata kembali sikap dan perilaku, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang mengedepankan profesionalisme, penghormatan terhadap martabat manusia, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.