All Posts - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

18 Nov 2025

Audiensi LBH Cita Keadilan dengan Kejaksaan Soppeng: Strategi Sosialisasi UU No.1/2023 (KUHP)


Ketua LBH Cita Keadilan, Abd Rasyid, SH, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng yang baru, Sulta Donna Sitohang, SH, MH.


ZONA BUSER , Soppeng,  Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Seminar dan Lokakarya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Soppeng.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pihak memahami perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional, sekaligus menyamakan persepsi antar lembaga penegak hukum.

Pada Selasa (18/11/2025), Ketua LBH Cita Keadilan, Abd Rasyid, SH, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng yang baru, Sulta Donna Sitohang, SH, MH. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian koordinasi setelah sebelumnya LBH Cita Keadilan juga beraudiensi dengan Bupati Soppeng.

Menurut Abd Rasyid, audiensi ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa Seminar dan Lokakarya yang akan digelar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para pemangku kepentingan—mulai dari lembaga penegak hukum, instansi pemerintah, hingga masyarakat luas.

“Pemahaman komprehensif terhadap substansi UU Nomor 1 Tahun 2023 sangat penting karena aturan ini membawa banyak perubahan mendasar dalam hukum pidana Indonesia,” jelas Rasyid.

LBH Cita Keadilan juga telah menjadwalkan audiensi dengan Kapolres Soppeng dan Ketua Pengadilan Negeri Soppeng. Rasyid menegaskan bahwa peran kepolisian sangat strategis sebagai pintu pertama dalam proses penyelidikan dan penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan dan diproses di pengadilan.

“Oleh karena itu, seluruh institusi penegak hukum harus memiliki pemahaman yang sama dan siap menghadapi penerapan aturan baru,” ujarnya.

Rasyid turut memaparkan sejumlah poin penting dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, di antaranya penghapusan dikotomi antara pelanggaran dan kejahatan, yang kini semuanya digolongkan sebagai tindak pidana. UU ini juga mengenalkan bentuk sanksi baru seperti sanksi sosial, denda dengan kategori bertingkat, serta penguatan penerapan restorative justice untuk jenis perkara tertentu.

“Paradigma baru dalam KUHP ini harus tersampaikan dengan baik kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan saat aturan mulai diterapkan,” tegasnya.

Seminar dan Lokakarya tersebut dijadwalkan digelar pada 26 November, dengan menghadirkan Basmal, SH., MH., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, sebagai pembicara utama bersama tim penyuluh dan tim bantuan hukum. Kegiatan ini rencananya akan dibuka secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Sebagai rangkaian kegiatan, LBH Cita Keadilan juga akan menyelenggarakan pelatihan paralegal untuk Kelurahan dan Desa sebagai tindak lanjut program Kementerian Hukum dan HAM RI yang bekerja sama dengan Kemendes dan Kemendagri. Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas hukum di tingkat akar rumput sehingga masyarakat lebih memahami hak, kewajiban, serta tata cara penyelesaian permasalahan hukum.

Dengan sejumlah langkah koordinasi dan sosialisasi tersebut, LBH Cita Keadilan berharap kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan masyarakat Soppeng menghadapi diberlakukannya KUHP baru dengan lebih siap dan teredukasi.

(Red)

Wujud Gotong Royong Koramil 1423-04/Liliriaja Bersama Warga Dusun Pacongkang Jaga Kebersihan Lingkungan


ZONA BUSER , Soppeng- Semangat kebersamaan kembali terlihat di Dusun Pacongkang, Desa Barang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Pada Selasa 18 November 2025 pagi pukul 07.20 WITA, pemerintah desa bersama masyarakat melaksanakan Karya Bakti pembersihan saluran air sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Barang, Andi Anwar Amban, serta didukung oleh personel Koramil 1423-04/Liliriaja, staf desa, para Kepala Dusun, Ketua RT/RW, dan masyarakat setempat yang turut ambil bagian dalam kerja bakti tersebut.
Fokus Kegiatan
Dalam pelaksanaannya, Karya Bakti difokuskan pada beberapa sasaran utama, yaitu:
Pembersihan saluran air sepanjang kurang lebih 100 meter sebagai langkah preventif mencegah sarang nyamuk DBD.
Pembuangan sampah yang menumpuk di sepanjang jalur air.
Pembabatan rumput liar di sekitar area saluran untuk menjaga aliran tetap lancar dan lingkungan lebih rapi.
Kegiatan berlangsung penuh antusiasme. Gotong royong antara aparat desa, TNI, dan masyarakat menciptakan suasana kerja yang kompak dan harmonis, sekaligus menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Kegiatan Berjalan Lancar
Setelah kurang lebih dua jam lebih aktivitas pembersihan berlangsung, 

pada pukul 09.30 WITA kegiatan Karya Bakti dinyatakan selesai dengan aman, tertib, dan lancar. Lingkungan sekitar tampak lebih bersih dan saluran air kembali berfungsi dengan baik.
Melalui kegiatan seperti ini, pemerintah desa berharap nilai-nilai gotong royong semakin melekat dalam kehidupan masyarakat serta menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Sertifikat Gratis Dipertanyakan, Warga Akui Dimintai Rp200 sampai 300 Ribu



ZONA BUSER , Soppeng, 18 November 2025-Warga di tingkat desa mengaku tidak memahami secara jelas bagaimana mekanisme program sertifikat tanah gratis yang selama ini disosialisasikan pemerintah.


Hal ini disampaikan seorang warga ke media dengan nada bicara kesal dan tidak paham , ujarnya di pasar  Takalala.


Kebingungan itu muncul setelah beredar dugaan bahwa sejumlah aparat desa meminta bayaran kepada warga dengan berbagai nominal. Beberapa warga menyebut dimintai Rp200 ribu, sebagian lainnya Rp300 ribu, bahkan ada pungutan tambahan yang disebut sebagai “uang makan” jelasnya ke media 

Situasi ini menimbulkan keresahan karena warga merasa program yang seharusnya gratis justru menimbulkan beban biaya yang tidak pernah dijelaskan secara resmi. Mereka pun mempertanyakan transparansi aparat desa dan berharap pemerintah turun tangan memberikan penjelasan langsung agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun penafsiran keliru di lapangan.

Warga meminta agar aparat terkait memberikan kepastian, apakah program tersebut benar-benar gratis atau ada biaya tertentu yang dibenarkan sesuai aturan. Tanpa kejelasan, mereka khawatir praktik pungutan seperti ini akan terus berlanjut dan merugikan masyarakat kecil yang tidak memahami prosedur administrasi.


Dengan terbitnya berita ini media menunggu tanggapan dari instansi terkait memberikan penjelasan agar warga bisa memahami dengan jelas.

Bhabinkamtibmas Majauleng Dampingi Pemeriksaan ODGJ, Pasien Disarankan Dirujuk ke RSUD Lamaddukelleng



ZONA BUSER , WAJO – Bhabinkamtibmas Polsek Majauleng, Aipda Ambo Dalle, S.Kep., M.Pd, mendampingi tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo dalam pemeriksaan kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Samsam. Kegiatan berlangsung pada Senin, 17 November 2025, pukul 09.30 Wita di Dusun Lamemmang, Desa Botto Tanre, Kecamatan Majauleng.

Pemeriksaan tersebut turut dihadiri staf Dinas Sosial Kabupaten Wajo, Kepala Puskesmas Majauleng, Kepala Desa Botto Tanre, serta Babinsa setempat, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penanganan warga dengan kebutuhan khusus.

Dalam hasil pemeriksaan, dokter spesialis jiwa memberikan saran agar pasien segera dirujuk ke RSUD Lamaddukelleng Sengkang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Selain mendampingi proses pemeriksaan, Aipda Ambo Dalle juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada keluarga dan warga sekitar, mengimbau agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta memberikan perhatian dan dukungan terhadap pasien ODGJ demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Polres Wajo melalui Polsek Majauleng terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta mendorong sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Wajo.

**KASI HUMAS POLRES WAJO**

Penyaluran Beasiswa Anak Sekolah di Soppeng Terakhir pada November 2024 Melalui Bank Sulsebar, Tahun 2025 Belum Pernah Direalisasikan


ZONA BUSER , Soppeng 18 November 2025-Program penyaluran beasiswa untuk tingkat  ,SD Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama (SMP) kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diterima media, beasiswa tersebut terakhir kali dicairkan pada November 2024. Memasuki tahun 2025, hingga saat ini belum ada lagi proses pencairan maupun pemberitahuan resmi kepada para penerima.

Sejumlah orang tua murid  mengaku menunggu kejelasan dari pemerintah terkait kelanjutan program tersebut. Mereka berharap adanya transparansi dan kepastian jadwal, mengingat beasiswa menjadi salah satu penopang kebutuhan pendidikan siswa.

“Hingga sekarang belum ada informasi baru. Yang kami tahu, terakhir kali beasiswa cair itu bulan sebelas tahun lalu,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kebingungan di kalangan penerima manfaat. Kejelasan penyaluran dinilai penting agar proses pendidikan siswa tidak terganggu.


Laporan Publik Melalui Media Meningkat, Warga Minta Penegak Hukum Tidak Tutup Mata

ZONA BUSER ,  SOPPENG 18 November 2025 — Masyarakat kembali menyuarakan harapan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret atas berbagai laporan yang telah disampaikan melalui media. Beragam aduan warga mengenai dugaan pelanggaran, penyimpangan, hingga persoalan pelayanan publik terus muncul, namun sebagian masih belum terlihat tindak lanjut yang jelas.

Dalam pernyataan yang berkembang di masyarakat, warga menegaskan bahwa media bukan hanya ruang pemberitaan, tetapi saluran resmi bagi publik untuk menyampaikan keresahan mereka. Oleh karena itu, segala informasi yang disampaikan seyogianya tidak berhenti pada konsumsi publik semata, namun menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan tindakan di lapangan.

“Dengan hormat, aparat penegak hukum kami harapkan segera hadir mengambil langkah nyata atas semua yang telah kami laporkan melalui media. Publik menunggu bukan hanya jawaban, tetapi bukti nyata di lapangan,” ungkap salah satu warga dengan nada tegas.

Menurut warga, laporan yang dipublikasikan media sudah menjadi bukti awal yang cukup untuk dilakukan penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka berharap penegak hukum tidak menunggu aduan resmi yang berbelit-belit jika informasi awal sudah terbuka di ruang publik.

“Ketika keluhan dan temuan sudah ramai diberitakan, itu berarti persoalan memang nyata terjadi. Masyarakat butuh kehadiran aparat, bukan diam dan menunggu masalah membesar,” tambah warga lainnya.

Media telah menjalankan perannya sebagai pengawas sosial, namun masyarakat menilai tindak lanjut berada sepenuhnya di tangan aparat penegak hukum. Tanpa langkah konkret, kepercayaan publik dikhawatirkan terus merosot.

Warga pun berharap agar ke depan setiap laporan masyarakat melalui pemberitaan media dapat direspon cepat, objektif, dan transparan, demi menjaga rasa keadilan dan keamanan bersama.

17 Nov 2025

Antusias Siswa SDN 7 Salotungo Menyambut Kedatangan Bilqis

        Rekaman video siswa SD Jemput Bilgis 

ZONA BUSER , SOPPENG Senin 17 November 2025 Suasana haru sekaligus penuh kegembiraan tampak di SDN 7 Salotungo pada Senin pagi. Para siswa berlarian keluar dari kelas sambil memegang foto Bilgis  setelah mendengar kabar bahwa Bilqis, bocah 4 tahun yang sebelumnya sempat hilang dan kini berhasil diselamatkan, akan menuju wilayah Soppeng dan melintas di depan sekolah mereka.


Sejumlah guru ikut mendampingi para siswa yang berdiri rapi di pinggir jalan raya Salotungo. Mereka menunggu dengan penuh antusias sambil sesekali melihat ke arah datangnya kendaraan yang ditumpangi Bilqis.

“Begitu mendengar nama Bilqis, anak-anak langsung bersemangat. Mereka minta izin untuk melihat langsung, karena kasus ini mereka ikuti dari cerita orang tua dan berita,” ujar salah satu guru SDN 7 Salotungo.

Para siswa tampak tak sabar. Beberapa di antaranya bahkan memanggil-manggil nama Bilqis sambil melambai, berharap kendaraan yang membawa bocah itu segera melintas.

“Kami senang sekali Bilqis sudah selamat. Anak-anak ingin melihatnya meski hanya sebentar,” tambah Ibu Guru 

Kedatangan Bilqis di Soppeng hari ini memang menjadi sorotan masyarakat. Kasus penculikannya yang sempat menghebohkan membuat warga merasa ikut lega dan ingin menyambutnya dengan hangat.

Antusiasme siswa SDN 7 Salotungo menjadi gambaran nyata betapa kuatnya empati masyarakat terhadap Bilqis, yang kini akhirnya bisa kembali ke lingkungan keluarga besarnya di Soppeng.

Kapolres Wajo Bacakan Amanat Kapolda Sulsel pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025


ZONA BUSER , WAJO – Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.IK, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Mapolres Wajo, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 08.15 Wita. Pada kesempatan tersebut, Kapolres Wajo membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel sebagai bentuk kesiapan jajaran dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Lilin 2025.

Bertindak sebagai Perwira Apel yaitu Kasat Lantas Polres Wajo AKP Ryanda Putra, S.TrK., S.IK, sementara IPDA Dimas Adji Saputra, S.Tr.K., C.PHR menjadi Komandan Apel.

Apel gelar pasukan ini turut dihadiri sejumlah pejabat forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Kasatpol PP Kabupaten Wajo Drs. Andi Manussa, S.Sos., M.Si (mewakili Bupati Wajo), perwakilan Dandim 1406/Wajo, perwakilan Kejaksaan Negeri Sengkang, Ketua PN Sengkang Dr. Ilham, S.H., M.H., serta perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, para pejabat utama Polres Wajo, para Kasat, Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polres Wajo.

Peserta apel terdiri dari beragam unsur gabungan, mulai dari peleton prajurit Kodim 1406/Wajo, personel Polres Wajo, Bhabinkamtibmas, Sat Lantas, Sat Samapta, gabungan Sat Intelkam–Reskrim–Resnarkoba, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Pemda Wajo, hingga peleton Ranmor Dinas Polres Wajo dan Senkom Wajo.

Sebelum pelaksanaan apel, seluruh peserta memasuki lapangan dengan barisan peleton. Apel diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Kapolres Wajo, dilanjutkan dengan penyematan pita kepada perwakilan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Pallawa 2025.

Dalam amanat Kapolda Sulsel yang dibacakan Kapolres Wajo, ditegaskan bahwa Operasi Zebra Pallawa 2025 bertujuan meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengingat meningkatnya jumlah kecelakaan belakangan ini. Jajaran Polda Sulsel akan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berpotensi memicu kecelakaan.

8. Sasaran Operasi Zebra Pallawa 2025
1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm standar dan knalpot brong
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus (contra flow)
7. Kendaraan over dimensi/over loading dan TNKB tidak sesuai (plat gantung)
8. Melebihi batas kecepatan serta balapan liar. 

Pelaksanaan operasi ini akan lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif, dengan fokus memberikan edukasi dan teguran kepada masyarakat. Meski demikian, penindakan tetap dilakukan melalui ETLE serta tilang manual bagi pelanggaran yang tampak jelas (kasat mata).

Dengan apel gelar pasukan ini, Polres Wajo bersama TNI dan seluruh instansi terkait memastikan kesiapan penuh dalam mendukung terciptanya keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Wajo.

**KASI HUMAS POLRES WAJO**
© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved