All Posts - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

8 Jan 2026

RDP DPRD Soppeng, BKPSDM Pastikan Penempatan 8 PPPK Paruh Waktu Sesuai Regulasi BKN

Foto Ruangan DPRD Soppeng dalam gelar RDP


zonabuser,id, SOPPENG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng memberikan klarifikasi tegas terkait polemik penempatan delapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

 Klarifikasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Soppeng, Rabu (7/1/2026).
BKPSDM menegaskan bahwa seluruh proses penempatan PPPK Paruh Waktu telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, Rusman, menjelaskan bahwa pengalihan penempatan delapan PPPK dari Sekretariat DPRD ke Sekretariat Daerah bukan merupakan kebijakan sepihak pemerintah daerah.


“Kami hanya menjalankan proses sesuai dengan arahan dan persetujuan dari BKN Makassar. Jadi sangat keliru jika dikatakan ini kebijakan daerah,” tegas Rusman di hadapan anggota Komisi I DPRD Soppeng.
Ia mengungkapkan, dasar penempatan tersebut merujuk pada pendataan mandiri Non-ASN tahun 2021 yang dilakukan masing-masing pegawai melalui akun pribadi. Hasil pendataan tersebut kemudian divalidasi oleh BKN dan menjadi dasar penetapan penempatan saat ini.


Menurut Rusman, BKPSDM hanya berperan sebagai fasilitator administrasi sesuai dengan hasil validasi pusat, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau menentukan penempatan di luar keputusan BKN.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Soppeng, Andi Takdir Akbar Singke, digelar untuk mengurai polemik penempatan 8 PPPK Paruh Waktu yang sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

 

“RDP ini kami laksanakan untuk mengetahui secara utuh duduk persoalan yang berkembang di masyarakat terkait 8 PPPK Paruh Waktu,” ujar Andi Takdir, legislator Partai Demokrat.


Rapat tersebut dihadiri lima anggota Komisi I DPRD Soppeng, yakni Andi Takdir Akbar Singke (Demokrat), Andi Mahfud (NasDem), Drs. Kamaruddin (PDIP), Hj. Andi Wahda (Golkar), dan A. Silvi (Demokrat).


Di sisi lain, polemik administratif ini diketahui turut berujung pada dugaan tindak kekerasan. Rusman telah melaporkan dugaan penganiayaan yang disebut terjadi pada 24 Desember 2025 ke pihak kepolisian pada 28 Desember 2025.


Meski klarifikasi dan mediasi di tingkat legislatif telah dilakukan, proses hukum atas laporan tersebut tetap berjalan dan kini ditangani oleh aparat penegak hukum.

7 Jan 2026

AMSINDO Sulselbar: Negara Harus Hadir, Pengaduan Umrah Subsidi Jangan Dibiarkan Menggantung


zonabuser,id, Makassar — Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk mengambil langkah tegas dan memberikan kepastian hukum atas sejumlah pengaduan masyarakat terkait program umrah subsidi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan penanganan.


Ketua AMSINDO Sulselbar, Muh. Najib M, menyatakan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk kepedulian publik terhadap marwah penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta upaya menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Ia menegaskan, sikap AMSINDO tidak dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu.

“Kami meyakini Polda Sulsel bekerja secara profesional dan berintegritas. Namun ketika pengaduan masyarakat terus terakumulasi dan pelapor belum memperoleh kejelasan, negara wajib hadir melalui proses hukum yang transparan, terukur, dan dapat dirasakan publik,” ujar Muh. Najib M.


Ia mengungkapkan, sejumlah warga mengaku telah memenuhi kewajiban pembayaran dalam skema program umrah subsidi yang ditawarkan. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, kepastian keberangkatan belum terealisasi, sehingga para peserta menempuh jalur pengaduan resmi ke aparat penegak hukum.


Menurutnya, minimnya informasi terkait perkembangan penanganan laporan berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, meskipun hal tersebut belum tentu mencerminkan kondisi internal kepolisian.

“Yang dibutuhkan publik saat ini bukan kegaduhan, melainkan kejelasan. Ketika proses hukum berjalan terbuka dan komunikatif, kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan citra kepolisian justru semakin kuat,” tambahnya.

Soroti Dinamika Tekanan di Ruang Digital

Selain persoalan kepastian hukum, AMSINDO Sulselbar juga menyoroti dinamika lanjutan di ruang digital yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, intimidasi, atau rasa tidak aman, khususnya bagi pihak-pihak yang menyuarakan pengaduan serta melakukan advokasi publik.

AMSINDO mencatat adanya unggahan terbuka di media sosial yang memuat sayembara pencarian admin akun media sosial tertentu, sebagaimana diberitakan sejumlah media daring. Secara sosiologis dan psikologis, hal tersebut dinilai berpotensi dimaknai sebagai bentuk tekanan atau ancaman, meskipun penilaian unsur hukumnya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami tidak menilai motif maupun unsur pidana dari unggahan tersebut. Namun sebagai organisasi yang bergerak di bidang media siber, kami berkewajiban mengingatkan bahwa praktik semacam ini berpotensi memicu ketakutan, intimidasi, bahkan konflik horizontal di ruang digital,” tegas Muh. Najib M.

Ia juga menyebutkan, sejumlah anggota dan jejaring AMSINDO mengaku menerima pesan bernada tekanan di media sosial sejak isu ini mencuat. Oleh karena itu, AMSINDO menilai kehadiran aparat kepolisian secara preventif penting guna mencegah eskalasi yang tidak diinginkan.

“Ini bukan soal siapa benar atau salah, tetapi soal menjaga ruang publik tetap sehat, aman, dan beradab. Kami meyakini Kapolda Sulsel memiliki komitmen kuat dalam menjaga situasi kamtibmas, termasuk di ruang digital,” ujarnya.

Penegasan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Terkait penyebutan nama Putriana Hamda Dakka atau Putri Dakka, AMSINDO Sulselbar menegaskan bahwa hal tersebut merujuk pada laporan dan pengaduan yang telah beredar di ruang publik, tanpa bermaksud menyimpulkan atau mendahului proses hukum yang sedang berjalan.

“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Melalui proses yang profesional, transparan, dan berkeadilan, tidak akan ada ruang bagi anggapan kebal hukum maupun perlakuan khusus,” tegas Muh. Najib M.

AMSINDO Sulselbar menyatakan akan terus mengawal isu ini secara etik, objektif, dan bertanggung jawab. Pihaknya berharap Polda Sulsel dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional, sekaligus mengantisipasi potensi intimidasi dan gangguan keamanan di ruang digital demi menjaga kepercayaan publik, kehormatan institusi kepolisian, serta rasa keadilan di tengah masyarakat.


Redaksi// Seluruh isi, pernyataan, data, dan keterangan yang dimuat dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penuh sumber informasi. Redaksi hanya memuat dan menyajikan sebagaimana disampaikan oleh narasumber, serta tidak bertanggung jawab atas keakuratan, konsekuensi hukum, maupun dampak yang timbul dari informasi tersebut.

Nama Andi Wahyu Menguat! Mantan Pemain Gasis Siap Pimpin PSSI Soppeng

Foto Mantan Pemain Gasis Soppeng ( Sekarang Kades Ganra)


zonabuser,id, Soppeng – Andi Wahyu resmi menyatakan maju sebagai calon Ketua PSSI Kabupaten Soppeng. Sosok muda visioner yang akrab disapa “Dik” atau “Pak De’” ini dikenal luas oleh pecinta sepak bola di Bumi Latemmamala.

Andi Wahyu merupakan mantan pemain Gasis Soppeng dan saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Ganra. Pengalaman di dunia sepak bola dan pemerintahan desa menjadi modal kuat dalam membawa visi perubahan bagi persepakbolaan di Kabupaten Soppeng.


Melalui pencalonan ini, Andi Wahyu berkomitmen membangun sistem persepakbolaan dari tingkat desa, dengan menyiapkan pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan. 

Ia menegaskan pentingnya penguatan lima ekosistem sepak bola, mulai dari pembinaan usia dini, kompetisi berjenjang, pelatih dan wasit berkualitas, tata kelola organisasi yang profesional, hingga dukungan sarana dan pendanaan di tingkat desa.


“Sepak bola Soppeng harus dibangun dari bawah, dari desa-desa. Dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan kolaboratif, saya yakin potensi lokal bisa berkembang maksimal,” ujarnya.

Andi Wahyu juga menekankan bahwa keberhasilan persepakbolaan daerah tidak bisa dicapai sendiri, melainkan melalui kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah, klub, sekolah sepak bola, dan masyarakat.


Ia optimistis, dengan kerja keras dan kebersamaan, sepak bola Kabupaten Soppeng dapat bangkit dan berprestasi di tingkat regional hingga nasional.

“Semangat bersama, kerja profesional, Soppeng makin berjaya,” tutupnya.

Waspada Modus Penipuan Telepon dan Chat “Kirim Dulu Uang, Nanti Diganti”



zonabuser,id, SOPPENG – Warga  diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan melalui telepon dan pesan singkat (chat), khususnya di aplikasi WhatsApp, dengan dalih meminta kiriman uang terlebih dahulu disertai janji akan diganti kemudian.

Ilustrasi wajah korban kena tipu 


"Di salah satu warung kopi di Soppeng warga membahas maraknya modus penipuan melalui WhatsApp. Salah seorang warga mengaku menerima pesan WA yang meminta transfer uang, dan ternyata sudah ada korban yang sempat mengirimkan uang. Setelah dikonfirmasi, pemilik nomor dan nama tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengirim pesan tersebut dan menyatakan akun WhatsApp-nya telah diretas. Ia juga mengimbau agar jika ada pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya, warga diminta untuk tidak percaya karena bukan dirinya yang mengirimkan pesan tersebut,” jelasnya, Rabu, 7 Januari 2026.

Modus ini kerap menggunakan kalimat seperti “kirim dulu uangnya, nanti saya ganti”. Yang perlu diwaspadai, pesan tersebut terkadang dikirim menggunakan nama dan nomor yang dikenal atau bahkan sudah tersimpan di kontak korban.


Namun demikian, masyarakat diminta untuk tidak langsung percaya. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan akun WhatsApp atau nomor kontak tersebut telah diretas (di-hack) dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.


Untuk menghindari menjadi korban, warga diimbau melakukan konfirmasi ulang sebelum mengirimkan uang, seperti menghubungi langsung pemilik nomor melalui panggilan telepon atau video call, serta menanyakan hal-hal pribadi yang hanya diketahui oleh pemilik asli akun.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengabaikan pesan yang terkesan mendesak atau memaksa, serta segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi penipuan.


Dengan adanya imbauan ini, warga diharapkan lebih berhati-hati dan saling mengingatkan demi mencegah kerugian akibat aksi penipuan yang semakin marak terjadi.



Bupati Bone Sambut Menteri Agama RI di Rujab, HAB ke-80 Kemenag Sulsel Hadirkan 38 Ribu Peserta


Foto Penyambutan Mentri Agama RI di Bone

zonabuser,id, Bone – Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., didampingi Ketua TP PKK Bone Hj. Maryam A. Asman, bersama Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., serta Wakil Ketua TP PKK Bone Hj. Maya Damayanti A. Akmal, menyambut kedatangan Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., di Rumah Jabatan Bupati Bone, Rabu (7/1/2026).


Menteri Agama RI hadir didampingi sang istri, Helmi Halimatul Udhma. Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri puncak peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dipusatkan di Kabupaten Bone.


Puncak peringatan HAB ke-80 berlangsung meriah di Lapangan Merdeka Bone, dengan dihadiri sekitar 38.000 peserta yang berasal dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Ribuan peserta terdiri dari jajaran ASN Kemenag, tokoh agama, pelajar madrasah, serta masyarakat umum.

Pemerintah Kabupaten Bone menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan menjadikan Bone sebagai tuan rumah kegiatan keagamaan berskala provinsi tersebut. Momentum HAB ke-80 diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama di Sulawesi Selatan.

Macet, Kecelakaan, Pelanggaran? Kini Warga Wajo Bisa Lapor Cepat Lewat “Pelacak Jo’”

Foto Pelacak Jo

zonabuser,id, WAJO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo terus melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu terobosan terbaru yang dihadirkan adalah layanan “Pelacak Jo’”, sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat terkait permasalahan lalu lintas di wilayah Kabupaten Wajo.

Kasat Lantas  Polres Wajo


Pelacak Jo’ merupakan layanan respons cepat yang disiapkan Satlantas Polres Wajo untuk menampung berbagai laporan masyarakat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kemacetan, pelanggaran lalu lintas, hingga gangguan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa layanan Pelacak Jo’ bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi sekaligus mempercepat kehadiran dan tindakan petugas di lapangan.

“Melalui layanan Pelacak Jo’, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel Satlantas Polres Wajo secara cepat, tepat, dan akurat,” ujar AKP Riyanda. Rabu (7/1/2026).

Ia menambahkan, kehadiran layanan ini merupakan wujud komitmen Satlantas Polres Wajo dalam memberikan pelayanan prima yang transparan dan humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi. 

Dengan sistem penanganan yang terintegrasi, diharapkan setiap permasalahan lalu lintas dapat ditangani secara lebih efektif dan efisien.

Satlantas Polres Wajo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan Pelacak Jo’ secara bijak serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Wajo.

**KASI HUMAS POLRES WAJO**

Bone Jadi Pusat Perhatian, Kepala KUA se-Sulsel Berkumpul dalam Acara ini

Foto Acara Kegiatan di Bone

zonabuser,id, Bone – Para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan berkumpul di Kabupaten Bone, Rabu (7/1/2026), untuk menghadiri puncak peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

foto rombongan Luwu Timur

Rangkaian kegiatan peringatan HAB ke-80 tingkat provinsi ini dipusatkan di Kabupaten Bone dan akan berlangsung selama beberapa hari. Berdasarkan keterangan salah satu sumber, kegiatan dimulai pada 7 Januari dan berlanjut hingga 10 Januari 2026.

foto rombongan dari  Soppeng 


“Acara dimulai tanggal 7 dan dilanjutkan dengan pekan olahraga dan seni (Porseni) sampai 10 Januari. Dalam Porseni ini digelar berbagai lomba antar kabupaten/kota, seperti sepak takraw, voli, bulu tangkis, serta lomba tepuk sakinah,” ungkap sumber tersebut.

Momentum HAB ke-80 ini menjadi ajang konsolidasi, refleksi, serta penguatan komitmen Kementerian Agama dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama di Sulawesi Selatan.

Untuk agenda hari ini, Rabu (7/1/2026), sejumlah kegiatan penting telah dijadwalkan. Pada pagi hari, digelar Gerak Jalan Kerukunan yang melibatkan berbagai unsur lintas agama dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi simbol kebersamaan serta toleransi antarumat beragama.

Selanjutnya, pada sore hari dilaksanakan rapat kerja dan temu tokoh lintas agama, yang membahas penguatan peran Kementerian Agama bersama seluruh elemen keagamaan dalam menjaga persatuan dan keharmonisan sosial.

Sementara itu, pada malam hari, rangkaian acara akan ditutup dengan zikir, doa, dan tausiah yang direncanakan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, sebagai puncak spiritual peringatan HAB ke-80.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan Kementerian Agama se-Sulawesi Selatan, termasuk para Kepala KUA, tokoh agama, serta unsur pemerintah daerah. Peringatan HAB ke-80 ini diharapkan semakin memperkokoh peran Kementerian Agama sebagai perekat kerukunan dan pelayan umat.

Redaksi//
© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved