AMSINDO Sulselbar: Negara Harus Hadir, Pengaduan Umrah Subsidi Jangan Dibiarkan Menggantung - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

7 Jan 2026

AMSINDO Sulselbar: Negara Harus Hadir, Pengaduan Umrah Subsidi Jangan Dibiarkan Menggantung

AMSINDO Sulselbar: Negara Harus Hadir, Pengaduan Umrah Subsidi Jangan Dibiarkan Menggantung


zonabuser,id, Makassar — Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk mengambil langkah tegas dan memberikan kepastian hukum atas sejumlah pengaduan masyarakat terkait program umrah subsidi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan penanganan.


Ketua AMSINDO Sulselbar, Muh. Najib M, menyatakan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk kepedulian publik terhadap marwah penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta upaya menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Ia menegaskan, sikap AMSINDO tidak dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu.

“Kami meyakini Polda Sulsel bekerja secara profesional dan berintegritas. Namun ketika pengaduan masyarakat terus terakumulasi dan pelapor belum memperoleh kejelasan, negara wajib hadir melalui proses hukum yang transparan, terukur, dan dapat dirasakan publik,” ujar Muh. Najib M.


Ia mengungkapkan, sejumlah warga mengaku telah memenuhi kewajiban pembayaran dalam skema program umrah subsidi yang ditawarkan. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, kepastian keberangkatan belum terealisasi, sehingga para peserta menempuh jalur pengaduan resmi ke aparat penegak hukum.


Menurutnya, minimnya informasi terkait perkembangan penanganan laporan berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, meskipun hal tersebut belum tentu mencerminkan kondisi internal kepolisian.

“Yang dibutuhkan publik saat ini bukan kegaduhan, melainkan kejelasan. Ketika proses hukum berjalan terbuka dan komunikatif, kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan citra kepolisian justru semakin kuat,” tambahnya.

Soroti Dinamika Tekanan di Ruang Digital

Selain persoalan kepastian hukum, AMSINDO Sulselbar juga menyoroti dinamika lanjutan di ruang digital yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, intimidasi, atau rasa tidak aman, khususnya bagi pihak-pihak yang menyuarakan pengaduan serta melakukan advokasi publik.

AMSINDO mencatat adanya unggahan terbuka di media sosial yang memuat sayembara pencarian admin akun media sosial tertentu, sebagaimana diberitakan sejumlah media daring. Secara sosiologis dan psikologis, hal tersebut dinilai berpotensi dimaknai sebagai bentuk tekanan atau ancaman, meskipun penilaian unsur hukumnya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami tidak menilai motif maupun unsur pidana dari unggahan tersebut. Namun sebagai organisasi yang bergerak di bidang media siber, kami berkewajiban mengingatkan bahwa praktik semacam ini berpotensi memicu ketakutan, intimidasi, bahkan konflik horizontal di ruang digital,” tegas Muh. Najib M.

Ia juga menyebutkan, sejumlah anggota dan jejaring AMSINDO mengaku menerima pesan bernada tekanan di media sosial sejak isu ini mencuat. Oleh karena itu, AMSINDO menilai kehadiran aparat kepolisian secara preventif penting guna mencegah eskalasi yang tidak diinginkan.

“Ini bukan soal siapa benar atau salah, tetapi soal menjaga ruang publik tetap sehat, aman, dan beradab. Kami meyakini Kapolda Sulsel memiliki komitmen kuat dalam menjaga situasi kamtibmas, termasuk di ruang digital,” ujarnya.

Penegasan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Terkait penyebutan nama Putriana Hamda Dakka atau Putri Dakka, AMSINDO Sulselbar menegaskan bahwa hal tersebut merujuk pada laporan dan pengaduan yang telah beredar di ruang publik, tanpa bermaksud menyimpulkan atau mendahului proses hukum yang sedang berjalan.

“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Melalui proses yang profesional, transparan, dan berkeadilan, tidak akan ada ruang bagi anggapan kebal hukum maupun perlakuan khusus,” tegas Muh. Najib M.

AMSINDO Sulselbar menyatakan akan terus mengawal isu ini secara etik, objektif, dan bertanggung jawab. Pihaknya berharap Polda Sulsel dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional, sekaligus mengantisipasi potensi intimidasi dan gangguan keamanan di ruang digital demi menjaga kepercayaan publik, kehormatan institusi kepolisian, serta rasa keadilan di tengah masyarakat.


Redaksi// Seluruh isi, pernyataan, data, dan keterangan yang dimuat dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penuh sumber informasi. Redaksi hanya memuat dan menyajikan sebagaimana disampaikan oleh narasumber, serta tidak bertanggung jawab atas keakuratan, konsekuensi hukum, maupun dampak yang timbul dari informasi tersebut.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved