Breaking News

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui "Instagram" Baru- Baru Ini di Soppeng, Polisi Panggil Saksi






ZONA BUSER | SOPPENG- Zaman sekarang ini tidak bisa lagi dipungkiri canggihnya teknologi, semuanya sudah internet 

Dan salah satunya  melakukan komunikasi chat melalui Whatsapp, Messenger Fb, Instagram dan lainya


Disamping dari segi positifnya, juga ada segi negatifnya yang mana baru- baru ini di Soppeng ada dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Polres Soppeng



Sebut saja RS (23) warga Lolloe tidak terima dengan adanya hinaan terhadap dirinya.Hinaan yang tertulis "Kenapa bilang itu orang pindah mi di Bella itu pung datu Na bilang Ilmu hitam mi na pake risma" tulisan tersebut beredar di WhatsApp atau di Instagram 




RS didampingi orang tuanya mendatangi Mapolres Soppeng pada tanggal 07 September 2023 untuk melaporkan BL atas dugaan pencemaran nama baiknya bersama dua orang temannya inisial NN dan RS, dengan Nomor LP/212/IX/2023/SPKT Polres Soppeng 



Dengan kasus tersebut , salah satu Warga Laburawung di wawancara media atas nama Hj,Hasna mengatakan itu Risma tidak menyebarkan ilmu hitam. "Pada saat itu anak saya sakit, jadi saya bawa anak saya ke rumah Risma untuk berobat dan akhirnya anak saya sembuh, tentu itu semua izin Allah jadi Risma tidak pake ilmu hitam,"kata Hj,Hasna


Dan kasus ini sementara ditangani pihak berwajib dalam hal ini polres Soppeng.


Kasatreskrim polres Soppeng Iptu Ridwan di hubungi media melalui Via WhatsApp, Minggu ( 10/09/2023), "Mengatakan laporan RS akan segera kami proses dan akan panggil saksi saksi untuk di lakukan penyelidikan," Ujar Ridwan. 


SUMBER / Kamaruddin)

© Copyright 2022 - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI