ZONA BUSER | SOPPENG- Zaman sekarang ini tidak bisa lagi dipungkiri canggihnya teknologi, semuanya sudah internet
Dan salah satunya melakukan komunikasi chat melalui Whatsapp, Messenger Fb, Instagram dan lainya
Disamping dari segi positifnya, juga ada segi negatifnya yang mana baru- baru ini di Soppeng ada dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Polres Soppeng
Sebut saja RS (23) warga Lolloe tidak terima dengan adanya hinaan terhadap dirinya.Hinaan yang tertulis "Kenapa bilang itu orang pindah mi di Bella itu pung datu Na bilang Ilmu hitam mi na pake risma" tulisan tersebut beredar di WhatsApp atau di Instagram
RS didampingi orang tuanya mendatangi Mapolres Soppeng pada tanggal 07 September 2023 untuk melaporkan BL atas dugaan pencemaran nama baiknya bersama dua orang temannya inisial NN dan RS, dengan Nomor LP/212/IX/2023/SPKT Polres Soppeng
Dengan kasus tersebut , salah satu Warga Laburawung di wawancara media atas nama Hj,Hasna mengatakan itu Risma tidak menyebarkan ilmu hitam. "Pada saat itu anak saya sakit, jadi saya bawa anak saya ke rumah Risma untuk berobat dan akhirnya anak saya sembuh, tentu itu semua izin Allah jadi Risma tidak pake ilmu hitam,"kata Hj,Hasna
Dan kasus ini sementara ditangani pihak berwajib dalam hal ini polres Soppeng.
Kasatreskrim polres Soppeng Iptu Ridwan di hubungi media melalui Via WhatsApp, Minggu ( 10/09/2023), "Mengatakan laporan RS akan segera kami proses dan akan panggil saksi saksi untuk di lakukan penyelidikan," Ujar Ridwan.
SUMBER / Kamaruddin)
Social Header