Breaking News

Tak Terima Dituduh Pungli, Ibu RT Lapor ke Polisi


Ilustarsi


ZONA BUSER | SOPPENG- Ketua RT 01/RW 01 Lolloe, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng mendatangi Mapolres Soppeng. Dan kedatangannya di ketahui media prihal melaporkan 2 warganya ke SPKT Polres Soppeng.



Dalam laporannya Suriani seorang ibu rumah tangga yang juga merangkap (Ketua RT 01 RW 01) melaporkan 2 warganya usai dituduh melakukan pungli.


Menurut Suriani, Tuduhan melakukan pungli tersebut beredar dalam bentuk surat yang ditandatangani beberapa warga.


Suriani yang merasa tidak melakukan pungli pun melakukan penelusuran terhadap munculnya surat tersebut.


Berdasarkan informasi yang didapat Suriani dari beberapa warga yang bertanda tangan, surat tersebut diedarkan oleh lelaki inisial SN warga Lolloe.


Kepada awak media Suriani menjelaskan bahwa ada beberapa warga yang menginformasikan kepada dirinya bahwa lelaki inisial SN mengedarkan surat untuk ditandatangani, namun pada saat surat tersebut ditandatangani oleh warga tidak ada poin yang mengatakan Suriani selaku Ketua RT 01/RW 01 melakukan pungli, ungkap Suriani.


Menurut Suriani ada beberapa kejanggalan atas surat yang diedarkan tersebut, "karena warga yang saya tanya tidak ada nakasih liatkan itu pungli, nasuruh saja tandatangan orang", ujar Suriani, Senin(2/10/2023).


Ada juga warga yang merasa nama dan tanda tangannya dicatut, "ada beberapa warga mengaku saya tidak pernah tanda tangan tapi kok ada namanya sudah ditandatangani", tambah Suriani.


Kemudian surat yang telah ditandatangani warga tersebut dibawa oleh perempuan inisial JR ke Kelurahan Lalabata Rilau, beber Suriani.


Berbekal informasi dari warganya, Suriani melaporkan SN dan JR ke SPKT Polres Soppeng karena merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh keduanya.


Bukti atas keberatan Suriani atas tuduhan melakukan pungli dan merasa nama baiknya dicemarkan tertuang dalam LP/233/IX/2023/SPKT/tanggal 25 September 2023 yang ditandatangani Bayanmas SPKT Polres Soppeng Aipda Sunardiono.


Kepada aparat Kepolisian Polres Soppeng, Suriani berharap kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya dapat ditindaklanjuti secepatnya.(**)



© Copyright 2022 - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI