Hal ini disampaikan oleh salah satu warga yang duduk di Mall Pelayanan Publik (MPP) Mappatabe, menunggu antrian panggilan, ujarnya. Kami 15 Mei 2025
Diketahui, tugas para pekerja di Dukcapil adalah memberikan berbagai layanan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, legalisir KK dan KTP, dan Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas serta yang lainya
Namun, hal tersebut. Petugas Disdukcapil pada kesempatan itu menyampaikan sesuatu yang harus diketahui warga, jelasnya kepada media.
"Sebelum datang ke Disdukcapil, terlebih dahulu diperiksa kelengkapan berkasnya, karena ketika berkas tidak lengkap, otomatis tidak bisa diselesaikan ", ucapnya.
Dan untuk diketahui kelengkapan berkas apa yang disiapkan kalau mau urus Akte Kelahiran, Akte Kematian, KK, KTP, dan lain-lain yang berhubungan dengan Disdukcapil, diharapkan datang kantor Desa /Kantor kelurahan setempat untuk menyampaikan, 'saya mau urus ini,' dan penyampaian tersebut nantinya dijelaskan satu per satu prosedurnya oleh pemerintah setempat, pungkasnya.
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram