Permintaan Liputan dari Insan Pers itu Bukan Layanan Gratis Simak Ini!!
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, insan pers bekerja melalui proses peliputan, penulisan, hingga penerbitan berita. Namun, masih banyak yang belum memahami bahwa aktivitas tersebut merupakan pekerjaan profesional yang membutuhkan waktu, tenaga, serta keahlian.
![]() |
| Foto Ilustrasi |
Sehubungan dengan itu, pihak redaksi media mengimbau kepada publik agar memahami mekanisme ketika menghubungi media untuk meminta suatu kegiatan diberitakan. Permintaan seperti “tolong kegiatan saya ini diberitakan” bukanlah sekadar komunikasi biasa, melainkan sudah termasuk permintaan layanan publikasi atau jasa pemberitaan.
"Redaksi menegaskan bahwa setiap proses unggah (upload) berita, penulisan, serta verifikasi informasi merupakan bagian dari pekerjaan profesional yang memiliki nilai jasa. Karena itu, bagi masyarakat, organisasi, ataupun penyelenggara kegiatan yang ingin liputannya dimuat di media, diharapkan memiliki pemahaman bahwa layanan tersebut memerlukan dukungan biaya atau imbalan sesuai ketentuan perusahaan media"
Imbauan ini disampaikan agar tercipta hubungan yang lebih sehat, saling menghargai, dan profesional antara media dan publik, sekaligus memastikan keberlanjutan operasional media dalam menyediakan informasi yang berkualitas dan dapat dipercaya.
Redaksi// 10 Desember 2025




Posting Komentar