ZONABUSER.ID | AKURAT, TAJAM DAN TERPERCAYA Bupati Soppeng Resmikan Talk Show Program AMAN Kejari, Dorong Perlindungan Anak dan Kepemilikan KIA - https://www.zonabuser.id

Bupati Soppeng Resmikan Talk Show Program AMAN Kejari, Dorong Perlindungan Anak dan Kepemilikan KIA


zonabuser,id, Soppeng-Bupati Soppeng Suwardi Haseng secara resmi membuka Talk Show Program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Soppeng pada Selasa malam (10/3/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan daerah yang ramah anak atau Kabupaten Layak Anak.


Dalam sambutannya, Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Soppeng atas lahirnya program AMAN yang dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam upaya perlindungan anak.


Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.


“Program yang diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan sangat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan anak. Kami tentu sangat berterima kasih atas dukungan ini,” ujar Suwardi.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang menjelaskan bahwa sejak awal bertugas di Kabupaten Soppeng, pihaknya langsung memperhatikan visi dan misi pemerintah daerah, khususnya terkait upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.


Hal tersebut kemudian melahirkan Program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) sebagai bentuk kontribusi kejaksaan kepada masyarakat.


Menurutnya, kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan edukasi serta perlindungan hukum kepada masyarakat, termasuk kepada anak-anak.


“Kami melihat salah satu fokus pembangunan daerah adalah mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Karena itu, program AMAN ini kami dorong sebagai bentuk kontribusi kejaksaan kepada masyarakat,” jelasnya.


Dalam talk show tersebut, Kejaksaan Negeri Soppeng menghadirkan Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai narasumber. 

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Soppeng diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Andi Faisal.


Kasi Datun Kejari Soppeng menjelaskan mengenai batasan usia anak serta pentingnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai identitas resmi bagi anak.

Ia menegaskan bahwa KIA memiliki peran penting dalam berbagai urusan administrasi kependudukan serta perlindungan hukum bagi anak.


Kejaksaan Negeri Soppeng juga telah melaksanakan sosialisasi Program AMAN di dua pesantren yang ada di Kabupaten Soppeng. Dari kegiatan tersebut, sekitar 50 anak berhasil mendapatkan Kartu Identitas Anak.

Selain itu, kejaksaan juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan terkait persoalan perdata dan tata usaha negara.


Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Soppeng Andi Faisal menjelaskan bahwa KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi anak, tetapi juga memberikan perlindungan hukum serta mempermudah berbagai layanan administrasi kependudukan.


“Pengurusan KIA ini tidak ada biaya sama sekali. Semua gratis. Ke depan beberapa layanan administrasi kependudukan juga akan dilakukan secara online sehingga masyarakat dapat mengurusnya dari rumah atau dari daerah yang jauh dari kantor Dukcapil,” jelasnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng memaparkan bahwa kejaksaan saat ini juga aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, termasuk kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


Menurutnya, masih banyak pelaku usaha kecil yang memiliki keterbatasan pemahaman terkait aspek hukum dalam menjalankan usaha.


Hal tersebut sering kali menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, Kejaksaan Negeri Soppeng membuka ruang pengaduan serta memberikan edukasi hukum bagi pelaku UMKM agar dapat menjalankan usaha secara aman dan sesuai aturan.


“Pada kenyataannya pemahaman hukum pelaku UMKM masih terbatas. Karena itu kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan,” ujarnya.


Kegiatan talk show ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, di antaranya para kepala sekolah TK dan PAUD se-Kabupaten Soppeng, kepala sekolah dasar dari Kecamatan Lalabata dan Kecamatan Liliriaja, serta Camat Lalabata.


Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Kartu Identitas Anak kepada 10 anak secara simbolis.

Selain itu, para anak juga menerima voucher belanja serta voucher liburan ke Taman Wisata Alam Lejja sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap program perlindungan anak.


Penyerahan dilakukan oleh Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Direktur Perseroda, serta Kepala Seksi Datun Kejari Soppeng.


Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak serta kepemilikan identitas resmi bagi anak semakin meningkat, sehingga upaya mewujudkan Kabupaten Soppeng sebagai Kabupaten Layak Anak dapat tercapai.



Link berita ini telah dibagikan ke beberapa grup WhatsApp antara lain Info Publik, Latemmamala, Soppeng Terkini, News IWO Soppeng, Yasissopengi, serta grup WhatsApp lainnya dan juga dibagikan di beberapa grup Facebook sebagai bagian dari penyebaran informasi kepada publik.


Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Bupati Soppeng Resmikan Talk Show Program AMAN Kejari, Dorong Perlindungan Anak dan Kepemilikan KIA
  • Bupati Soppeng Resmikan Talk Show Program AMAN Kejari, Dorong Perlindungan Anak dan Kepemilikan KIA
  • Bupati Soppeng Resmikan Talk Show Program AMAN Kejari, Dorong Perlindungan Anak dan Kepemilikan KIA
  • Bupati Soppeng Resmikan Talk Show Program AMAN Kejari, Dorong Perlindungan Anak dan Kepemilikan KIA
  • Bupati Soppeng Resmikan Talk Show Program AMAN Kejari, Dorong Perlindungan Anak dan Kepemilikan KIA
  • Bupati Soppeng Resmikan Talk Show Program AMAN Kejari, Dorong Perlindungan Anak dan Kepemilikan KIA

Posting Komentar