BREAKING NEWS

Kasus Dugaan Penganiayaan ASN di Soppeng Bergulir, Korban Pilih Jalur Hukum Ketimbang Damai

OLAH TKP: Tim Inafis Ditreskrimum Polda Sulsel saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ASN, Kamis (6/8/2026). (Foto: Istimewa/Dok. Instansi)


SOPPENG-Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Soppeng, Rusman, kini memasuki babak baru. Laporan hukum yang menyeret nama Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid, dipastikan terus bergulir di ranah hukum setelah korban secara tegas menutup pintu damai.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat dengan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng. Kehadiran Tim Inafis Polda Sulsel ini juga dikonfirmasi langsung oleh Plt. Kepala BKPSDM Soppeng, Muhammad Irfan.
Tolak Opsi Damai demi Keadilan
Rusman, yang sehari-hari mengabdi sebagai ASN di BKPSDM Soppeng, menyatakan sikapnya untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian. Ia menekankan bahwa langkahnya murni demi mencari keadilan.
"Saya ini orang kecil, dan berharap hukum menyelesaikan masalah ini. Tidak ada tendensi lain, saya hanya mencari keadilan," ujar Rusman dengan nada haru, Kamis (6/8/2026).
Desakan Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Di sisi lain, proses hukum yang sedang berjalan ini mendapat pengawalan ketat dari masyarakat sipil. Ketua Umum LSM Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (SIDIK), Mahmud Cambang, sempat menyayangkan penanganan kasus yang terkesan lambat pada tahap awal.
Meski demikian, pihaknya mendesak Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih demi memberikan efek jera terhadap tindakan arogansi pejabat publik.//