Zakat Soppeng Baru Rp2 Miliar, Bupati Suwardi: Masih Bisa Ditingkatkan
SOPPENG — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, menghadiri penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng di Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Sabtu (5/9/2026).
Sebanyak 345 mustahik dari tiga kecamatan, yakni Lilirilau, Liliriaja dan Citta, menerima bantuan ZIS dengan total nilai mencapai Rp131 juta.
Penyaluran tersebut menyasar sejumlah kelompok penerima manfaat, mulai dari fakir miskin, siswa kurang mampu hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng KM Satturi, S.Pd., M.Pd., mengatakan bantuan untuk fakir miskin diberikan sekitar Rp300 ribu per orang.
Sementara siswa kurang mampu memperoleh bantuan sekitar Rp250 ribu serta tas sekolah. Adapun pelaku UMKM mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,5 juta per orang.
“Baru tahun ini dana ZIS disalurkan untuk UMKM,” ujar KM Satturi.
Bupati: Zakat Bukan Sekadar Kewajiban Agama
Bupati Suwardi Haseng mengapresiasi langkah BAZNAS dalam menyalurkan ZIS kepada masyarakat. Ia menilai zakat memiliki peran yang lebih luas, tidak hanya sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen sosial dan ekonomi.
Menurutnya, pengelolaan zakat yang baik dapat ikut mendorong keadilan serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Zakat bukan sekadar kewajiban agama yang bersifat personal, tetapi merupakan instrumen sosial-ekonomi yang sangat kuat untuk menciptakan keadilan dan pemerataan,” ujar Suwardi.
Ia meminta penerima bantuan memanfaatkan dana tersebut secara tepat.
Bantuan kepada masyarakat kurang mampu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara bantuan modal bagi pelaku UMKM diharapkan digunakan untuk mengembangkan usaha.
Suwardi berharap bantuan tersebut dapat menjadi titik awal perubahan kondisi ekonomi penerima.
“Semoga berkah dari zakat ini dapat mengubah keadaan, sehingga penerima hari ini kelak dapat menjadi muzakki yang mandiri secara ekonomi,” harapnya.
Penerimaan Zakat Soppeng Baru Sekitar Rp2 Miliar
Dalam kesempatan tersebut, Suwardi juga menyoroti potensi penghimpunan zakat di Kabupaten Soppeng.
Ia menyebut penerimaan zakat di Soppeng saat ini berada di kisaran Rp2 miliar. Menurutnya, angka tersebut masih berpotensi ditingkatkan apabila penghimpunan dan pengelolaan zakat dilakukan secara lebih optimal.
Suwardi bahkan membandingkannya dengan Kabupaten Barru yang disebut telah mencapai sekitar Rp24 miliar.
Karena itu, ia mengajak ASN serta masyarakat yang telah memenuhi nisab untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui BAZNAS.
Ia juga meminta zakat yang disalurkan secara langsung kepada keluarga atau masyarakat yang dianggap berhak tetap dilaporkan dan dicatat oleh BAZNAS.
Menurut Suwardi, pencatatan tersebut penting agar pemerintah bersama BAZNAS dapat mengetahui potensi zakat masyarakat secara lebih utuh.
“Kalau pencatatannya bagus dan disiplin, mungkin kita bisa lebih tinggi daripada kabupaten lain,” katanya.
Kepengurusan BAZNAS Berakhir September
Suwardi juga menyampaikan bahwa masa kepengurusan BAZNAS Kabupaten Soppeng akan berakhir pada September 2026.
Masa kepengurusan tersebut diperpanjang hingga akhir September karena masih terdapat sejumlah kegiatan yang harus diselesaikan.
Setelah itu, pemerintah daerah akan membentuk panitia rekrutmen pengurus BAZNAS dan membuka proses pendaftaran secara transparan serta terbuka.
Suwardi berharap proses tersebut dapat menghasilkan kepengurusan yang lebih berkualitas dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana ZIS.
Kegiatan penyaluran bantuan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada 25 penerima manfaat.


