Operasi Lalu Lintas di Keera, Satlantas Polres Wajo Amankan Pria yang Diduga Membawa Sabu
WAJO, ZONABUSER.ID — Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu saat menggelar operasi lalu lintas di Desa Laliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Wajo, IPTU Apri Nando, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kanit Kamsel IPDA H. Baharuddin, S.Sos., serta personel Satlantas Polres Wajo, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.
Pengamanan bermula ketika petugas melaksanakan operasi lalu lintas di wilayah Desa Laliseng. Petugas kemudian menghentikan seorang pria yang dinilai mencurigakan untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu sachet besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut dibungkus menggunakan plastik hitam dan diselipkan di saku jaket yang dikenakan pria tersebut.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu sachet besar kosong, satu plastik hitam, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta satu buah jaket berwarna hitam.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, pria tersebut mengaku mendapatkan barang yang diduga narkotika itu dari seorang laki-laki berinisial B.
Selanjutnya, pria tersebut bersama barang bukti dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Wajo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam laporan awal, perkara tersebut dikaitkan dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pihak kepolisian selanjutnya akan mendalami perkara tersebut untuk memastikan asal-usul barang bukti serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hingga proses hukum berjalan, pria tersebut masih berstatus terduga. Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

