ZONA BUSER | SOPPENG-Polsek Marioriwawo Polres Soppeng memanggil warga yang diduga produksi minuman keras (miras) Ballo ke Mapolsek Marioriwawo
Kapolsek Marioriwawo AKP Muhammad Husain,SH, MH mengatakan:
Dengan adanya keluhan tersebut, kami perintahkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Tettikenrarae dan Desa Marioritenga Briptu Ferly Rusdian agar semua yang diduga memproduksi minuman keras tradisional (ballo) agar segera dipanggil ke Mapolsek Marioriwawo untuk dilakukan pembinaan.
"Pemanggilan dilakukan ini sebagai respon Polsek Marioriwawo terhadap keluhan masyarakat mengenai adanya produksi minuman keras ( Ballo) di wilayah Hukum Nya, tapi sebelum anggota kami turun ke lapangan, polsek Marioriwawo bersama masyarakat melakukan diskusi permasalahan melalui Jumat Curhat di Cafe Warna depan Kantor Pos Kecamatan Marioriwawo kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan '
Mereka menyuarakan adanya peredaran minuman keras (Ballo) dan meminta untuk dilakukan penindakan,” katanya Kapolsek Marioriwawo ke media
AKP Muhammad Husain saat dikonfirmasi salah satu wartawan Okita.News bahwa hari ini Selasa 31 Januari 2023 sekira pukul 09:00 pagi WITA yang disaksikan Kanit Sabhara Aiptu Suha," Kita sudah kumpulkan masyarakat di Mapolsek Marioriwawo yang diduga memproduksi ballo untuk diberikan pembinaan" jelasnya
"Alhamdulillah semua merespon positif dan berjalan aman dan kondusif" ungkap Kapolsek Marioriwawo AKP Muhammad Husain kepada awak media.
Lanjut AKP Muhammad Husain juga menyampaikan agar masyarakat yang memiliki pohon aren tidak disalahgunakan dengan membuat minuman ballo karena dampaknya sangat meresahkan masyarakat dan kalau bisa dijadikan saja Gula Merah agar dapat bermanfaat dan berdampak positif", ungkapnya.
Kapolsek menambahkan kalo ada kendala yang dihadapi masyarakat dalam pembuatan Gula Merah, saya selaku Kapolsek siap memfasilitasi akan tetapi jika kembali dibuat ballo saya akan tindaki sesuai hukum yang berlaku,tegasnya.** 5ahar)
Publish AM
0 Komentar