Breaking News

Kapolsek Bersama Danramil 1404-06 Duampanua Lakukan Pengecekan BBM Subsidi di SPBU Bungi


ZONA BUSER | PINRANG, - Agar pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran di wilayah hukum Polsek Duampanua Polres Pinrang Polda Sulsel.


Kapolsek Duampanua Iptu Bakri bersama Danramil 1404-06 Duampanua Lettu Inf Nurdin melaksanakan kegiatan pengecekan BBM Subsidi di lokasi SPBU Bungi Kecamatan Duampanua Pinrang (28/02/2023).


Hal ini kami lakukan agar pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran dengan mengecek persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat ketika ingin mengambil BBM di SPBU Bungi." Kata Iptu Bakri yang didampingi Danramil 1404-06 Duampanua.


Dia mengatakan, dalam pengecekan tersebut ditemukan adanya masyarakat yang tidak memiliki rekomendasi persyaratan pengambilan BBM jalur Subsisdi sesuai dengan peruntukannya dalam setiap pengambilan yang telah ditetapkan atau dijinkan oleh  pihak yang berwenang atau dalam hal ini pemerintah Kabupaten Pinrang."


Selain itu kata dia, dalam pengecekan tersebut bersama Danramil 1404-06 Duampanua kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tertib dan tetap dalam antrian saat pengambilan BBM bersubsidi tanpa harus saling menyerobot untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman antar warga yang mengantri di SPBU Bungi."


Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K dalam penjelasannya mengatakan, kegiatan pengecekan ini saya telah perintahkan kepada seluruh Kapolsek jajaran Polres Pinrang untuk betul - betul serius dalam pengawasannya."


Dimana para warga yang melakukan antrian untuk pengambilan BBM subsidi harus memiliki surat rekomendasi tanda bukti dari pemerintah setempat untuk peruntukan BBM tersebut."


Dan apabila ditemukan warga yang tidak memiliki rekomendasi sah dari pemerintah setempat sekiranya Kapolsek jajaran Polres Pinrang yang berada dilokasi langsung mengkonfirmasi ke pihak SPBU untuk tidak melayani afar tidak terjadi kesalahpahaman sesama warga." Jelasnya.


Namun jika warga itu tetap memaksa untuk mengambil BBM subsidi namun tidak memiliki legalitas, maka Kapolsek jajaran bersama pihak SPBU bisa menidaklanjuti warga tersebut." Kunci Kapolres Pinrang (73N9).

© Copyright 2022 - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI