Breaking News

Pelaku Pencuri Sapi di Wajo Diringkus Polisi



ZONA BUSER | WAJO-Pada hari Selasa, tanggal 17 Oktober 2023, Resmob Satreskrim Polres Wajo di bawah kepemimpinan BRIPKA BASO ARWAN S.Sos berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian sapi (Curnak) di Desa Waetuo, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 02:00 WITA di TKP Lompo Ampiri'e, Kelurahan Paria, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.


Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berusia 24 tahun, dengan inisial EK, berasal dari Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.


Kapolres Wajo menyatakan, "Alhamdulillah, selasa dini hari kami berhasil mengungkap pelaku pencurian sapi (Curnak) yang terjadi di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. Ini adalah peringatan bagi pelaku-pelaku kejahatan lainnya untuk tidak melakukan Curnak di Kabupaten Wajo, karena kami akan terus mengejar pelaku-pelaku kejahatan di wilayah ini, termasuk dalam kasus Curnak."


Kejadian pencurian sapi ini terjadi pada pukul 15:30 WITA pada tanggal 17 Oktober 2023 di Lompo Ampirie, Kelurahan Paria, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. Enam ekor sapi yang tengah digembalakan di persawahan, diberi makan, dan dimasukkan ke kandang, tiba-tiba menghilang. Empat ekor sapi betina dan dua ekor sapi jantan milik korban sudah tidak ada, menyebabkan kerugian sekitar Rp 50.000.000. Korban merasa sangat dirugikan oleh kejadian ini.


Setelah melakukan penyelidikan, tim Resmob Polres Wajo mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Waetuo, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo. Anggota Resmob segera menuju lokasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Majauleng, Polres Wajo.


Hasil interogasi terhadap pelaku, Lel. EK (24), mengungkapkan bahwa dia telah mengambil sapi milik korban yang saat itu ditinggalkan di perawahan saat siang hari. Pelaku kemudian menjual keenam ekor sapi tersebut seharga Rp. 40.000.000, dengan alasan utama adalah karena terlilit hutang.


Dalam penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit mobil Grand Max berwarna hitam dan putih, dua klontong sapi, tiga potongan tali, serta keenam ekor sapi.


Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Wajo, dan kasus ini akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo, seperti yang diungkapkan oleh AKP Candra, Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo.

© Copyright 2022 - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI