Ilustrasi
ZONA BUSER , SOPPENG-Polemik dugaan penggelapan pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Kelurahan Jennae Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng mencuat ke permukaan. Kolektor pajak PBB P-2 inisial SN diduga kuat menggelapkan setoran pajak dari wajib pajak, yang mengakibatkan kerugian bagi warga wajib pajak pasalnya warga bayar dua kali, Jumat 22/8/2025
Kasus ini terungkap setelah pernyataan salah satu Warga Jennae yang terkejut saat hendak mengurus sesuatu diharuskan dahulu melunasi yang tidak terbayar pajak PBB tahun 2024
“Padahal istri jelas jelas sudah bayar dan dikasih tanda bukti pembayaran, tidak pernah mengabaikan kewajiban membayar pajak atau menunggak pajak, namun hal itu tidak ada tertera disitem pembayaran di komputer" jelasnya sumber pada tanggal 16 Agustus ke media
Menanggapi permasalahan ini, Lurah Jennae Lamallu Diolo , S Sos ,MM ditemui media atas keluhan Warganya berjanji akan telusuri dan tuntaskan
Hanya beberapa hari saja Lurah Jennae telah mengetahui titik temunya polemik tersebut setelah duduk bersama Badan Pengelola Keungan Daerah Soppeng , Kolektor, Petugas PBB dan instansi terkait
Dalam penyampaian Lurah ke media menuturkan, " Bahwa benar terjadi polemik pembayaran PBB dikelurahan Jennae dikarenakan kolektor inisial SN ada beberapa uang pajak dari masyarakat tidak di stor ke petugas pajak , jelasnya
Dan hal itu saya sampaikan yang bersangkutan uang pembayaran pajak dari warga dikembalikan bagi yang sudah bayar dua kali krena tidak bisa lagi di stor ke petugas pajak di mana sistem sudah terbaca pelunasan pajak ,maka itu saya sampaikan ke UPTD cek nama - nama warga yang sudah bayar dua kali pajak tahun 2024
Alhamdulillah bersangkutan siap untuk bertanggung jawab dari apa yang dilakukan , pungkasnya Lurah Jennae
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram