Mangkir dari Panggilan Polisi, Terlapor Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Soppeng Dicari
zonabuser. id. Soppeng -Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Sabtu 11/4/2026
![]() |
| foto pelaku |
Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban berinisial S. Terlapor adalah seorang pria berinisial N yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Peristiwa tersebut terungkap setelah korban menyampaikan dugaan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga. Untuk melindungi korban, identitas lengkap serta detail pribadi tidak dipublikasikan.
Saat ini, penanganan perkara telah memasuki tahap penyidikan di Polres Soppeng. Penyidik diketahui telah melayangkan dua kali surat panggilan resmi kepada terlapor guna dimintai keterangan.
Namun hingga kini, terlapor belum memenuhi panggilan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan juga tidak berada di kediamannya dan diduga telah meninggalkan rumah.
Pihak kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan, termasuk mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan.
Hingga berita ini diturunkan, aparat masih berupaya melakukan pencarian terhadap terlapor dan mendalami kasus tersebut lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terlapor agar segera melaporkan kepada pihak berwenang.
Sementara itu, keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, serta memberikan keadilan dan perlindungan bagi korban.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak yang diatur dengan sanksi tegas dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Meski demikian, proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan terlapor berinisial N agar segera melaporkan kepada pihak berwajib terdekat atau menghubungi kantor kepolisian setempat.Partisipasi masyarakat sangat diharapkan guna mempercepat proses penanganan kasus ini. Informasi dari publik akan dijaga kerahasiaannya.



