Polsek Marioriwawo Tinjau Tambang Sirtu di Sungai Walanae, Perizinan Masih Dalam Tahap Pengurusan
SOPPENG, ZONABUSER.ID – Polres Soppeng melalui Polsek Marioriwawo melakukan peninjauan terhadap lokasi tambang pasir dan batu (sirtu) di Dusun Mong, Desa Mariorilau, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Senin (13/7/2026).
Peninjauan dipimpin langsung Kapolsek Marioriwawo, AKP Masudi, S.H., bersama personel sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lokasi tambang berada di aliran Sungai Walanae dan dikelola oleh CV. Alesya El Shanum dengan penanggung jawab Muhammad Jufri Idris selaku direktur perusahaan.
Dari hasil peninjauan tersebut diketahui bahwa proses perizinan usaha pertambangan masih dalam tahap pengurusan dan belum selesai. Terkait hal itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Soppeng masih melakukan penyelidikan guna memastikan seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa Polres Soppeng mengedepankan langkah preventif serta pengawasan terhadap setiap aktivitas pertambangan agar tetap sesuai dengan regulasi.
"Kami mengedepankan pengawasan serta pendekatan yang profesional dan humanis. Setiap aktivitas usaha, termasuk sektor pertambangan, diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan perizinan sesuai aturan yang berlaku," ujar Kapolres.
Melalui kegiatan peninjauan tersebut, Polres Soppeng berharap seluruh pelaku usaha senantiasa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, kegiatan pertambangan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek legalitas, keselamatan, maupun kelestarian lingkungan.
