BREAKING NEWS

Bupati Soppeng Hadiri Ekspose Manajemen Talenta ASN Tahap II BKN di Makassar

MAKASSAR — Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menggelar Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).

Ekspose tersebut menjadi bagian dari proses penilaian penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Kabupaten Soppeng menjadi salah satu daerah yang mengikuti tahapan tersebut bersama sejumlah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.


Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh hadir dalam kegiatan tersebut bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng turut mengikuti rangkaian ekspose.


Manajemen talenta diarahkan untuk memastikan pengelolaan ASN tidak berhenti pada pemenuhan administrasi kepegawaian. Sistem ini digunakan untuk memetakan kompetensi, potensi dan kinerja aparatur sebagai dasar pengembangan karier serta penempatan pada jabatan yang sesuai.


Dalam proses menuju penerapan manajemen talenta, Pemkab Soppeng telah melakukan sejumlah tahapan assessment ASN. Di antaranya wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT) yang digunakan untuk memetakan kompetensi dan potensi aparatur.


Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat penerapan manajemen talenta di tingkat pemerintah daerah.


Menurut Zudan, Sulawesi Selatan telah menjadi salah satu contoh nasional dalam penerapan manajemen talenta. Penerapannya tidak hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga dari penggunaan sistem tersebut dalam penempatan dan pengembangan ASN.


Ia mendorong pemerintah daerah yang masih dalam proses penerapan agar memanfaatkan pengalaman Sulawesi Selatan sebagai rujukan dalam membangun sistem manajemen talenta di daerah masing-masing.


Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa manajemen talenta harus menghasilkan penempatan ASN berdasarkan kompetensi, kapasitas dan potensi. Sistem tersebut tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan persyaratan administratif.


Bagi pemerintah daerah, penerapan manajemen talenta juga menjadi instrumen untuk menyiapkan ASN potensial yang dapat mengisi posisi strategis sekaligus memperkuat kualitas birokrasi dalam jangka panjang.


Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengatakan, proses ekspose tersebut menjadi momentum untuk memperkuat penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Soppeng.


Ia menegaskan, sistem tersebut harus mampu menghasilkan ASN yang ditempatkan sesuai kompetensi, potensi dan kinerja, sehingga keputusan dalam pengelolaan karier aparatur memiliki dasar yang objektif.


Pemkab Soppeng sebelumnya telah menindaklanjuti komitmen penerapan manajemen talenta melalui proses pemetaan dan assessment ASN. Langkah tersebut diarahkan untuk membangun database talenta yang dapat menjadi dasar dalam penempatan jabatan sekaligus menyiapkan calon pemimpin birokrasi.


“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujar Suwardi.


Ekspose tahap II ini menjadi bagian dari proses penerapan manajemen talenta ASN di Sulawesi Selatan, dengan 11 kabupaten/kota mengikuti tahapan penilaian tersebut. Sebelumnya, 13 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta.