Soppeng
-->

28 Nov 2025

Hujan Deras Guyur Takalala, Pengguna Jalan Diminta Waspada


ZONA BUSER , Soppeng- Hujan deras yang mengguyur wilayah Takalala, Kecamatan Marioriwawo,Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan  sore ini membuat kondisi jalanan menjadi licin dan jarak pandang terbatas. Para pengguna jalan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas. Jumat 28 November 2025

Selain genangan air di beberapa titik, potensi pohon tumbang atau patah di pinggir jalan juga menjadi ancaman yang sulit diprediksi. Kondisi tanah yang mulai labil akibat intensitas hujan tinggi dapat menyebabkan pohon tiba-tiba roboh.

Warga dan pengendara diharapkan mengurangi kecepatan, menyalakan lampu kendaraan, serta memilih jalur aman untuk menghindari risiko kecelakaan.

Karya Bhakti Koramil 1423-03/Lilirilau Bersama Pemdes dan Warga Bersihkan Pasar Tradisional Pallapaoe


ZONA BUSER , Soppeng-Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kenyamanan fasilitas umum, Koramil 1423-03/Lilirilau bersama Pemerintah Desa Baringeng dan masyarakat setempat melaksanakan karya bhakti pembersihan Pasar Tradisional Pallapaoe pada Jumat pagi (…).

Kegiatan gotong royong yang dimulai pukul 07.00 WITA ini berlangsung penuh semangat dan kekompakan. Personel Koramil, Kepala Desa Baringeng A. Aris beserta jajaran, serta warga bergotong royong membersihkan area pasar, mulai dari saluran air, area penjualan, hingga lingkungan sekitar. Total area yang dibersihkan mencapai sekitar 200 meter persegi.

Pihak Koramil menyampaikan bahwa karya bhakti ini tidak hanya untuk menjaga kebersihan pasar, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar turut menjaga lingkungan secara berkelanjutan. Pasar sebagai pusat aktivitas warga diharapkan menjadi tempat yang higienis, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Kegiatan berakhir pukul 09.00 WITA dengan situasi aman, tertib, dan lancar. Pemerintah Desa Baringeng mengapresiasi antusiasme masyarakat dan berharap aksi serupa dapat dilakukan secara rutin sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan fasilitas umum.



27 Nov 2025

Tujuh Ranperda Disahkan, Bupati Soppeng Soroti Arah Pembangunan dan Tantangan Daerah

ZONA BUSER ,Soppeng-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos. Rabu 26 November 2025

Foto Ketua DPRD Soppeng Sahkan 7 Ranperda 

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh masing-masing Panitia Khusus (Pansus) dan Gabungan Komisi, yang memberikan gambaran menyeluruh terkait proses dan hasil pembahasan Ranperda.

Laporan Pansus dan Komisi

  1. Pansus IRanperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025–2055, disampaikan oleh Dr. Syamsuddin, S.S., M.Si.
  2. Pansus IIPenanggulangan Bencana, disampaikan oleh H. Kusman Aras, S.E., M.M.
  3. Pansus IIIPengembangan Ekonomi Kreatif, dibacakan oleh Hadi Wijaya Ismail, S.P.
  4. Pansus IVSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) disampaikan oleh H. Andi Wadeng, S.E., M.M.
  5. Gabungan Komisi IPengelolaan Air Limbah Domestik, disampaikan oleh Haeruddin Tahang, S.E.
  6. Gabungan Komisi IIPengelolaan Sampah, dibacakan oleh Abdul Kadir, S.P

  7. Foto Bupati Soppeng Sahkan 7 Ranperda 

Penandatanganan Persetujuan Bersama

Setelah seluruh laporan disampaikan, Sekretaris DPRD Soppeng, H. A. Zulkifli Nurdin, S.H., membacakan naskah persetujuan bersama. Proses ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh:

  • Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E.
  • Ketua DPRD Soppeng
  • Para Wakil Ketua DPRD

Penandatanganan tersebut menjadi tanda bahwa ketujuh Ranperda resmi disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sambutan Bupati Soppeng

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menegaskan bahwa ketujuh Ranperda tersebut merupakan pondasi strategis dalam mendukung arah pembangunan daerah.

Ia menyebutkan bahwa regulasi terkait lingkungan hidup jangka panjang, penanggulangan bencana, ekonomi kreatif, hingga SPBE, akan menjadi pegangan penting bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.

Tantangan APBD 2026

Bupati juga menyinggung Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang tengah dibahas. Ia mengungkapkan bahwa penyusunannya menghadapi tantangan berupa:

  • pengurangan transfer ke daerah,
  • perlu adanya optimalisasi PAD,
  • serta tuntutan untuk menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Soppeng, kata Bupati, tetap berkomitmen meningkatkan PAD melalui:

  • perbaikan basis data,
  • peningkatan kepatuhan wajib pajak,
  • serta penguatan tata kelola yang lebih transparan.

“Meski ruang fiskal semakin terbatas, kondisi ini justru mendorong kita lebih inovatif dalam menggali potensi daerah agar kemandirian fiskal dapat meningkat secara bertahap,” tegas Bupati.

Hadir dalam Rapat

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Soppeng, pejabat eselon II dan III, serta para camat se-Kabupaten Soppeng.


Langkah Positif! Dana Kemitraan Media di Soppeng Akhirnya Cair


ZONA BUSER , Soppeng – Para pengelola media di Kabupaten Soppeng menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng, khususnya kepada Bupati Soppeng dan Kepala Dinas Pendidikan, atas terealisasinya pencairan dana kerja sama media yang selama ini ditunggu.

Pencairan tersebut menjadi angin segar bagi insan pers lokal yang setiap hari bekerja menyajikan informasi pembangunan, kegiatan pemerintahan, layanan publik, hingga dinamika sosial masyarakat. Di tengah tantangan finansial media yang semakin berat, dukungan pemerintah dianggap sangat berarti untuk menjaga keberlanjutan ekosistem informasi di daerah.

Salah satu perwakilan media menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Soppeng dan Kadis Pendidikan. Pencairan dana media ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kemitraan dan menghargai kerja-kerja jurnalistik. Ini sangat membantu operasional kami,” ujarnya. Kamis 27 November 2025

Dukungan ini juga dipandang sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan media dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat. Keberadaan media lokal memainkan peran vital untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah diakses.

Pihak media berharap kemitraan yang telah terjalin baik selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Mereka menegaskan bahwa media akan terus menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari pengawasan publik untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.

Di sisi lain, terealisasinya pencairan dana ini memberikan harapan baru bagi pekerja media yang kerap berhadapan dengan biaya operasional, kebutuhan teknologi, serta tuntutan penyajian berita yang cepat dan berkualitas.

Dengan adanya perhatian dari pemerintah daerah, insan media di Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk terus berkontribusi positif melalui pemberitaan yang informatif, mendidik, dan membawa manfaat bagi kepentingan publik.


Camat, Koramil, dan Puskesmas Batu-Batu Gelar Aksi Bersih Saluran Air


ZONA BUSER , Soppeng, Kegiatan karya bakti pembersihan saluran air dilaksanakan di area sekitar Puskesmas Batu-batu, Kelurahan Batu-batu, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini bertujuan menjaga kebersihan lingkungan serta memastikan kelancaran aliran air menjelang musim penghujan. Kamis,  27 November 2025

Kegiatan tersebut diikuti oleh:

  1. Camat Marioriawa
  2. Personel Koramil 1423-02/Marioriawa
  3. Kepala Puskesmas Batu-batu beserta para perawat

Adapun sasaran utama kegiatan adalah pembersihan selokan di depan Puskesmas Batu-batu dengan panjang kurang lebih 100 meter. Para peserta bergotong royong melakukan pengangkatan sampah, lumpur, hingga pembersihan gulma yang menghambat aliran air.

Pada pukul 09.60 WITA (09.60 dapat disesuaikan menjadi 10.00 WITA bila perlu), kegiatan selesai dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Verifikasi Desa dan Kelurahan Tak Sinkron, Data Bansos dari Kemensos Jadi Sorotan



ZONA BUSER , Soppeng- Sejumlah desa dan kelurahan mengeluhkan belum berubahnya data verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos), meski pemerintah tingkat desa telah melakukan pemutakhiran data warga secara berkala. Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan keabsahan data yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan.

Pihak desa menyebutkan bahwa mereka telah melakukan verifikasi dan validasi ulang data warga sesuai instruksi pemerintah daerah, namun data yang tertera di sistem pusat tetap mengacu pada data lama.

Menurut informasi yang dihimpun, proses pembaruan data tidak otomatis tersinkronisasi karena harus melalui tahapan berjenjang mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Sosial kabupaten/kota. Setelah seluruh tahapan selesai, barulah data dikirim dan diproses oleh sistem DTKS Kemensos.

Selain itu, sinkronisasi antara data daerah dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga tidak dilakukan setiap hari. Ada jadwal tertentu, seperti per triwulan atau saat pembaruan data nasional dilakukan. Hal tersebut menyebabkan data pembaruan dari desa tidak langsung terlihat pada sistem Kemensos.

Banyaknya data yang tidak valid, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sinkron dengan Dukcapil atau berkas pendukung yang belum lengkap, turut menyebabkan sejumlah pembaruan tidak dapat diproses oleh pusat sehingga sistem tetap menampilkan data lama.

Dinas Sosial kabupaten/kota diketahui memiliki peran penting sebagai penentu kelayakan akhir. Meskipun desa telah mengusulkan pembaruan, data tersebut harus disetujui dan diunggah oleh dinas sebelum masuk ke pusat.

Kondisi ini membuat sebagian warga merasa bingung, karena perubahan yang sudah dilakukan di tingkat desa tidak sejalan dengan informasi yang muncul pada sistem pusat.

“Kami sudah melakukan verifikasi ulang warga yang layak menerima, tapi saat data keluar dari Kemensos, yang muncul tetap data lama. Warga bertanya-tanya, ujar salah satu warga. Kamis 27 November 2025 

Pemerintah desa dan Pemerintah Kelurahan berharap ada peningkatan sinkronisasi dan percepatan validasi data agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak memicu kesalahpahaman di masyarakat. 

Sementara berikut penjelasan mengenai mengapa data verifikasi bantuan sosial dari Kemensos sering tidak berubah, meskipun kelurahan dan desa sudah melakukan pembaruan data:

Meski pihak kelurahan atau desa telah melakukan pemutakhiran data warga, data tersebut tidak serta-merta langsung masuk atau diakui oleh sistem Kementerian Sosial (DTKS). Ada beberapa alasan utama:

1. Proses Validasi Berlapis (Berjenjang)

Perubahan data dari kelurahan/desa harus naik ke tingkat kecamatan → dinas sosial kabupaten/kota → pusat (Kemensos).
Pada setiap level, data divalidasi dan diverifikasi ulang.

Jika salah satu level belum memverifikasi, maka data tidak akan masuk ke DTKS pusat.

2. Sinkronisasi DTKS Tidak Real-time

Sistem DTKS Kemensos tidak memproses data harian.
Biasanya ada jadwal sinkronisasi tertentu, contohnya:

Per triwulan (3 bulan sekali)

Setiap periode program bantuan dibuka

Setiap gelombang pembaharuan data daerah selesai

Karena itulah, meskipun desa sudah mengubah data, hasilnya tetap data lama yang muncul.

3. Data yang Dikirim Harus Lengkap dan Valid

Kemensos hanya memproses perubahan data jika:

Nomor KK dan NIK valid di Dukcapil

Data kependudukan tidak ganda

Status ekonomi memenuhi kriteria bansos (misal: Rumah Tangga Miskin dalam DTKS)

Ada dokumen pendukung yang lengkap

Banyak kasus pembaruan data ditolak karena:

NIK tidak sinkron dengan Dukcapil

Ada anggota keluarga belum diperbarui di KK

Data ganda di DTKS

Jika ditolak, sistem akan menggunakan data lama.

4. Validitas Data Ditentukan Oleh Kabupaten/Kota

Walaupun desa/kelurahan memasukkan pembaruan, yang menentukan lolos-tidaknya adalah Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Data dari Kemensos akan tetap sama seperti sebelumnya.

➡️ Data desa/kelurahan tidak dianggap sebagai legalitas final.




"Hentikan Ketidaktepatan Data! Bansos Perlu Verifikasi Ulang”




ZONA BUSER , Soppeng-Upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terus berjalan dari tahun ke tahun. Namun demikian, sejumlah kondisi di lapangan menunjukkan bahwa penyaluran bantuan sosial bagi warga tidak mampu masih membutuhkan evaluasi menyeluruh agar program tersebut benar-benar tepat sasaran.

Bantuan sosial merupakan instrumen penting negara dalam menjaga stabilitas kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada pada kategori miskin dan rentan. Karena itu, akurasi data dan ketepatan penerima menjadi kunci utama keberhasilan program. Ketika terjadi kesalahan pendataan atau ketidaktepatan sasaran, dampaknya bukan hanya sekadar ketidakefisienan anggaran, tetapi juga berpotensi mengabaikan hak warga yang sangat membutuhkan.

Beberapa laporan masyarakat menyebutkan bahwa masih ditemukan warga yang masuk kategori tidak mampu tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, ada pula kasus warga yang dinilai cukup mampu namun tetap tercatat sebagai penerima. Situasi ini menunjukkan pentingnya pembaruan data, pengawasan, serta koordinasi lintas instansi agar penyaluran bantuan lebih selektif dan akurat.

Pemerintah dan aparat desa/kelurahan diharapkan melakukan verifikasi ulang secara berkala, melibatkan RT/RW, tokoh masyarakat, serta memaksimalkan sistem berbasis data terpadu. Kolaborasi seperti ini akan meminimalisir kesalahan sekaligus memperkuat transparansi dalam proses penyaluran.

Dengan evaluasi yang lebih seksama dan sistematis, bantuan sosial diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga tujuan utama program—yaitu meningkatkan kesejahteraan dan meringankan beban hidup warga—dapat tercapai.

Berikut penyampain warga 

Kami hanya berharap bantuan ini benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan. Banyak warga yang kondisi ekonominya berat, tapi justru belum terdata,” ujar salah seorang warga.


“Ada tetangga yang mampu tapi dapat bantuan, sementara yang susah justru tidak. Kami berharap pemerintah mengecek ulang data di lapangan,” kata warga lainnya.

“Kami tidak menuntut banyak, hanya ingin keadilan. Yang layak menerima tolong diprioritaskan. Kalau salah data, yang menderita adalah rakyat kecil,” ungkap seorang ibu rumah tangga.


“Pendataan perlu diperbaiki. Kami siap membantu memberikan informasi jika pemerintah turun langsung mengecek warga satu per satu,” tutur salah satu tokoh masyarakat setempat.



© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved