All Posts - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

6 Nov 2025

Parkir Berlapis di Jalan Haji Bau Jadi Sorotan, Dishub Makassar Keluarkan Teguran


       Foto dari forummakassarinfo.com/ Sosmedsulel

ZONA BUSER ,Makassar, 5 November 2025 — Parkir kendaraan roda empat yang berlapis di depan Rumah Sakit (RS) Amanat, Jalan Haji Bau, Kelurahan Losari, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, menjadi sorotan warga. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara yang hendak berbelok menuju Jalan Metro Tanjung Bunga.

Meski telah beberapa kali mendapat teguran dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, parkir berlapis di kawasan tersebut masih terus terjadi. Para juru parkir (jukir) berdalih bahwa lahan parkir di bagian belakang rumah sakit sementara dalam tahap pengerjaan, sehingga area parkir belum bisa digunakan sepenuhnya.

Salah seorang pengendara yang melintas di kawasan itu mengaku resah dengan situasi tersebut.

“Sangat membahayakan kalau mau belok kanan, karena depan RS Amanat banyak mobil parkir berlapis di badan jalan,” ujarnya.


Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Muhammad Rheza, membenarkan bahwa pihaknya telah menegur jukir yang bertugas di lokasi. Namun, jukir meminta toleransi waktu dengan alasan pembangunan di area belakang rumah sakit masih berlangsung.

“Sudah pernah kami tegur, tapi mereka minta waktu sedikit karena masih pengerjaan di belakang,” kata Rheza.


Meski begitu, petugas parkir di lokasi diduga tetap mengarahkan kendaraan untuk parkir berlapis. Rheza menegaskan bahwa Dishub tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika situasi tersebut terus berulang.

“Kita tindak tegas kalau tidak sesuai janjinya, kita gembok,” tegasnya.


Sementara itu, Direktur Umum (Dirum) PD Parkir Makassar Raya, Sahruddin Said, saat dikonfirmasi menuturkan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Segera ditindaki,” singkatnya.


Masyarakat berharap pihak terkait segera menertibkan parkir berlapis di depan RS Amanat agar tidak menimbulkan kemacetan maupun potensi kecelakaan di kawasan yang padat lalu lintas tersebut.

Sumber / dikutip dari (forummakassarinfo.com)


Kemunculan Buaya di Sungai Walennai Bikin Geger Warga Soppeng


          Rekaman video Warga Soppeng 

ZONA BUSER , Soppeng, 6 November 2025 — Warga Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, dibuat geger setelah seekor buaya terlihat muncul di Sungai Walennai pada Kamis (6/11/2025).


Kemunculan hewan buas itu terekam dalam sebuah video yang beredar di grup WhatsApp Sukses Setara. Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa warga mengarahkan kamera ponsel mereka ke arah seekor buaya yang muncul di permukaan air selama beberapa menit.

Peristiwa itu sontak membuat warga resah, terutama para petani dan pencari ikan yang kerap beraktivitas di sekitar sungai. Mereka khawatir akan keselamatan diri saat melintasi atau bekerja di area perairan tersebut.

“Sungai ini sering kami gunakan untuk mengambil air dan mencari ikan. Sekarang jadi takut turun ke sungai,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, buaya tersebut belum berhasil ditangkap. Warga masih terus memantau pergerakannya di sekitar aliran Sungai Walennae.

Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur, Ini Hukumnya

     Foto Ilustrasi

ZONA BUSER , Soppeng, 6 November 2025 — Pemerintah dan aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Tindakan tidak bermoral tersebut merupakan kejahatan serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Anak.

Dalam ketentuan tersebut, pelaku pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. Hukuman dapat diperberat apabila pelaku merupakan orang tua, guru, aparat, atau pihak yang memiliki hubungan kuasa terhadap korban.

Selain hukuman pidana bagi pelaku, negara juga menjamin perlindungan dan pemulihan bagi korban, termasuk pendampingan hukum, bantuan medis, serta rehabilitasi psikologis.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak. Jika menemukan indikasi kasus, masyarakat dapat segera melapor ke Polres setempat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), atau melalui Layanan SAPA 129.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara

Musim Hujan Tiba, Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan di Jalan Raya


ZONA BUSER ,Soppeng, 6 November 2025 — Memasuki musim hujan, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama saat berkendara. Cuaca ekstrem disertai angin kencang dan petir berpotensi menimbulkan bahaya seperti pohon tumbang dan genangan air di sejumlah titik jalan.

Pemerintah daerah bersama aparat terkait mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum berangkat serta menghindari berteduh di bawah pohon saat hujan disertai guntur.

“Musim hujan kali ini perlu diwaspadai karena disertai angin kencang dan sambaran petir. Kami imbau masyarakat untuk berhati-hati dan segera mencari tempat aman bila terjadi hujan deras,” ujar salah satu petugas di Soppeng

Dimana diketahui . Petugas juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segera jika terdapat pohon rawan tumbang atau genangan air yang dapat mengganggu arus lalu lintas. Langkah cepat ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan dan kerusakan fasilitas umum.

Dengan meningkatnya curah hujan dalam beberapa hari terakhir, kewaspadaan menjadi kunci utama demi menjaga keselamatan bersama.**)

TNI Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum oleh Ayah Prada Lucky


ZONA BUSER , Kupang, 5 November 2025 — Komando Resor Militer (Korem) 161/Wira Sakti tengah mendalami dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pelda Chrestian Namo, ayah dari mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Komandan Kodim (Dandim) 1627/Rote Ndao terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan. Saat ini kami sedang mendalami dan akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Brigjen Hendro dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11).

Hendro menegaskan, seluruh proses penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky telah dilakukan secara transparan dan terbuka.

“Tidak benar kalau dikatakan Pelda Chrestian tidak mendapat informasi. Yang bersangkutan sudah dua kali kami panggil ke Korem untuk diberikan penjelasan. Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, berjalan transparan. Kami bahkan hadir langsung dalam prosesi pemakaman almarhum sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral,” jelasnya.

Ia menambahkan, Korem 161/Wira Sakti juga terus memantau jalannya proses persidangan kasus tersebut di Pengadilan Militer.

“Kami selalu menekankan kepada seluruh prajurit untuk memegang teguh disiplin dan etika kehidupan keprajuritan, termasuk dalam menghadapi situasi sulit,” tegas Hendro.

Kasus Penganiayaan Prada Lucky

Diketahui, Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia akibat penganiayaan berat yang dilakukan oleh para seniornya di satuan Yonif 834/WM.

Dalam surat dakwaan oditur militer, sebanyak 17 terdakwa didakwa melakukan penganiayaan terhadap Prada Lucky dan Prada Richad Boelan selama lebih dari 48 jam secara bergantian.

Para terdakwa disebut melakukan penyiksaan dengan memukul, mencambuk menggunakan kabel dan selang, serta menendang korban. Bahkan, terdapat perwira yang diduga memerintahkan tindakan penyiksaan ekstrem terhadap kedua korban.

Peristiwa tersebut juga disebut beberapa kali disaksikan oleh Komandan Kompi A Yonif 834/WM, Lettu Ahmad Faisal, yang kini juga berstatus terdakwa dalam berkas perkara terpisah.

Kasus tragis ini menyita perhatian publik dan menjadi sorotan terhadap sistem pembinaan di lingkungan militer.


Untuk rilis berita tersebut, sumber informasinya dapat dicantumkan sebagai berikut:

Sumber:
Keterangan tertulis Brigjen TNI Hendro Cahyono, Danrem 161/Wira Sakti, Rabu (5/11/2025);
Surat dakwaan Oditur Militer dalam perkara penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo

Resmob Polres Bone Tangkap DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur




ZONA BUSER ,Bone — Unit Resmob Satreskrim Polres Bone berhasil menangkap seorang pelaku berinisial M alias AD (20) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku diamankan pada Sabtu dini hari, 1 November 2025, di wilayah Kecamatan Ponre, oleh tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir.

Kasus ini berawal dari laporan pada Oktober 2024, di mana pelaku bersama dua rekannya diduga melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban berusia 16 tahun. Dari tiga pelaku, satu di antaranya telah lebih dulu divonis 5 tahun penjara, sementara satu lainnya masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bone menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan menekankan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bone.

Sumber #BoneTerkini



Viral! Kenalan di Facebook, Kakek dari NTT Nekat ke Ambon Temui Pacar — Berujung Akun Diblokir




ZONA BUSER ,  Kisah pilu datang dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang pria lanjut usia bernama Nikolaus Newa, warga Desa Ola Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, rela menempuh perjalanan jauh dari Flores menuju Ambon, Maluku, demi bertemu dengan perempuan yang dikenalnya lewat Facebook.

Namun, perjalanan penuh harapan itu justru berakhir dengan kekecewaan mendalam.

Dilansir TribunFlores pada 26 Oktober 2025 dari berbagai media sosial, Opa Nikolaus berangkat seorang diri menuju Ambon setelah intens berkomunikasi dengan seorang perempuan melalui platform Facebook. Ia percaya, di ujung perjalanan panjang itu, ada cinta sejati yang menunggunya.

Sayangnya, takdir berkata lain. Begitu tiba di Ambon, perempuan yang selama ini ia percayai justru memblokir akun Facebook-nya.

Tak mengenal siapa pun di kota tersebut, Opa Nikolaus hanya bisa termenung, kebingungan, dan kelelahan di pelabuhan.

Beruntung, sejumlah warga asal Kedang, Kabupaten Lembata, yang kini berdomisili di Ambon menemukan Opa Nikolaus dan segera menolongnya. Mereka memberikan tempat tinggal sementara serta berupaya menghubungi keluarga korban di Flores.

“Sekarang saudara-saudara kita di Ambon sedang mengurus agar Opa Nikolaus bisa dipulangkan kembali ke Flores,”
ungkap sumber yang menyebarkan kabar ini melalui pesan berantai di media sosial.

Kabar ini pun viral dan memicu keprihatinan netizen. Banyak yang merasa haru sekaligus sedih, melihat seorang pria di usia senja masih menyimpan keyakinan besar pada cinta — namun justru dikhianati oleh janji maya.

Foto-foto yang beredar menunjukkan Opa Nikolaus duduk lelah dengan pakaian sederhana, didampingi warga yang menolongnya. Wajahnya memperlihatkan campuran antara letih, sedih, dan kecewa.

Kini masyarakat NTT, khususnya keluarga besar di Desa Ola Lape, Kecamatan Aesesa, diimbau untuk segera berkoordinasi dengan kerabat di Ambon guna memastikan penjemputan dan pemulangan Opa Nikolaus ke kampung halaman.

Kisah ini menjadi pengingat penting bagi semua bahwa dunia maya tidak selalu seindah yang terlihat.
Di era digital yang serba cepat, tak semua perhatian dan kata manis di layar ponsel bermakna tulus.

Cinta memang tak mengenal usia, namun kepercayaan yang salah bisa membawa luka yang dalam.
Semoga kisah Opa Nikolaus menjadi pelajaran bagi banyak orang untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan daring — dan sekaligus membuka mata bahwa di balik layar, ada hati yang sungguh-sungguh berharap.


//Dikutif dari Nagekeo, TribunFlores



Koramil 1423-05/Marioriwawo Wujudkan Kepedulian TNI dan Masyarakat Melalui Perbaikan Tanggul Irigasi di Desa Watu Toa




ZONA BUSER ,Soppeng, 6 November 2025 — Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat serta upaya mendukung ketahanan pangan, Koramil 1423-05/Marioriwawo melaksanakan kegiatan Karya Bakti bersama warga di Desa Watu Toa, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.

Kegiatan gotong royong yang dimulai pukul 07.30 WITA ini dipimpin langsung oleh personel Koramil 1423-05/Marioriwawo. Turut hadir Kepala Dusun, Ketua RT/RW, serta masyarakat setempat yang antusias ikut berpartisipasi memperbaiki tanggul irigasi desa.

Semangat Gotong Royong TNI dan Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, TNI dan masyarakat bahu-membahu memperbaiki tanggul irigasi sepanjang ±100 meter serta menambal saluran air yang mengalami keretakan dan kerusakan. Meski cuaca cukup terik, semangat kebersamaan tetap terpancar dari seluruh peserta.

Kegiatan Karya Bakti ini tidak hanya berfokus pada perbaikan sarana pertanian, tetapi juga mempererat hubungan silaturahmi antara TNI dan masyarakat setempat.

Salah seorang warga Desa Watu Toa menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran TNI yang selalu hadir membantu masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Koramil Marioriwawo yang selalu peduli dan turun langsung membantu perbaikan fasilitas desa. Dengan adanya kegiatan ini, irigasi kami kembali berfungsi baik,” ujarnya.

Hasil Maksimal dan Sinergi yang Semakin Kuat

Setelah hampir dua jam bekerja bersama, kegiatan Karya Bakti selesai pada pukul 09.25 WITA dengan hasil memuaskan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.

Melalui kegiatan ini, Koramil 1423-05/Marioriwawo berharap sinergi antara TNI dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga serta membangun desa. Dengan perbaikan tanggul dan saluran irigasi yang rampung, diharapkan pasokan air ke lahan pertanian warga menjadi lebih lancar sehingga dapat meningkatkan hasil panen di musim tanam mendatang.

© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved