All Posts - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

23 Nov 2025

Situasi Kamtibmas 24 Jam Terakhir Aman dan Kondusif, Polsek Pitumpanua Intensifkan Pengamanan Pelabuhan dan Patroli



ZONA BUSER , WAJO – Jajaran Polsek Urban Pitumpanua melaporkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam 24 jam terakhir berada dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Pitumpanua, AKP Andi Suhidin, SH, M.Si, dalam laporan resmi pada Sabtu (22/11/2025).

Dalam laporan itu disebutkan, sejak Jumat (21/11/2025) hingga Sabtu (22/11/2025) pukul 05.00 Wita, Polsek Pitumpanua tidak menerima laporan polisi, kejadian menonjol, laka lantas, maupun bencana alam. Adapun jumlah tahanan tercatat sebanyak dua orang, dengan kondisi cuaca di wilayah hukum Polsek terpantau cerah.

Unit Sabhara Polsek Pitumpanua melaksanakan pengamanan terbuka di Pelabuhan Ferry Bangsalae, Siwa. Pengamanan meliputi kegiatan embarkasi dan debarkasi kapal tujuan Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara, sekaligus pemantauan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di area pelabuhan.

Data keberangkatan kapal, Jumat (21/11/2025):
KMP Camelia (09.00 Wita)
– Penumpang: 80 orang
– R10: 0
– R6: 5 unit
– R4: 23 unit
– R2: 7 unit
KMP Merak (11.30 Wita)
– Penumpang: 41 orang
– R10: 0
– R6: 1 unit
– R4: 2 unit
– R2: 5 unit
KMP New Rose (14.00 Wita)
– Penumpang: 35 orang
– R10: 3 unit
– R6: 7 unit
– R4: 4 unit
– R2: 6 unit

Arus penumpang fiber juga tercatat stabil, yakni 48 orang dari Tobaku–Siwa dan 42 orang dari Siwa–Tobaku. Personel turut melaksanakan kegiatan yustisi bagi penumpang yang tiba maupun berangkat.

Pada Kamis malam (20/11/2025), personel jaga Polsek Pitumpanua menggelar Patroli Biru sebagai upaya preventif mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pitumpanua.

Selain itu, pengamanan turnamen Sipurennu Cup di Kelurahan Benteng berjalan lancar dengan kehadiran personel di lokasi kegiatan.

Peran Aktif Fungsi Kepolisian
– Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang dan penggalangan kepada masyarakat desa binaan, mengajak warga berperan aktif menjaga kamtibmas.
– Unit Intelkam melakukan penggalangan, pulbaket, dan monitoring aktivitas masyarakat.
– Unit Reskrim menjalankan lidik dan sidik serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
– Unit Lalu Lintas melaksanakan turjawali, pengaturan arus di pasar tumpah, serta pemasangan imbauan rawan kecelakaan oleh Aiptu Supriadi.

Kapolsek Pitumpanua, AKP Andi Suhidin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas upaya menjaga stabilitas kamtibmas.

“Alhamdulillah, kondisi wilayah hukum Polsek Pitumpanua selama 24 jam terakhir aman dan kondusif. Kami tetap mengoptimalkan patroli, pengamanan pelabuhan, dan pelayanan masyarakat untuk memastikan rasa aman di tengah aktivitas warga,” ujarnya.

“Kami juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.

Personil Polsek Urban Pitumpanua akan terus memberikan informasi perkembangan kamtibmas guna memastikan masyarakat memperoleh berita yang akurat dan terpercaya.

**KASI HUMAS POLRES WAJO**

Anak Meniru Orang Tua: Keteladanan Lebih Kuat dari Seribu Nasihat



ZONA BUSER , SoppengDalam kehidupan sehari-hari, sering kali kita tidak menyadari bahwa anak-anak belajar bukan hanya dari apa yang kita ucapkan, tetapi terutama dari apa yang mereka lihat. Di banyak rumah, situasi ini kerap terjadi: ketika ayah dan ibu duduk bersama sambil memegang ponsel, tanpa berkata apa pun anak langsung ikut melakukan hal serupa. Anak mencontoh perilaku orang tuanya, karena bagi mereka apa yang dilakukan orang tua adalah hal yang benar dan patut diikuti. Minggu 23/11/2025

Foto Orang Tua Baca Buku supAya Anak ikut

Namun ada satu momen yang mengubah keadaan. Ketika orang tua tersadar bahwa kebiasaan bermain ponsel terlalu lama tidak memberikan contoh yang baik, mereka pun meletakkan ponsel dan mengambil buku untuk dibaca. Suasana yang tadinya dipenuhi cahaya layar tiba-tiba berubah menjadi lebih tenang. Melihat itu, anak yang sejak tadi memegang ponsel ikut spontan mengambil buku juga. Tanpa diminta, tanpa disuruh. Ia hanya meniru apa yang dilakukan orang tuanya.

Dari kejadian sederhana ini, terlihat jelas bahwa keteladanan memiliki pengaruh yang jauh lebih kuat dibandingkan sekadar nasihat. Anak-anak adalah cermin dari perilaku orang tua, dan perubahan kecil dari orang dewasa dapat memberi dampak besar pada kebiasaan dan perkembangan anak.


22 Nov 2025

Langkah Cepat UPTD Puskesmas Takalala Sampaikan Klarifikasi Terkait AC Rusak di Ruang Rawat Inap dan Sekaligus Lakukan Pembenahan


ZONA BUSER , Soppeng,   UPTD Puskesmas Takalala bergerak cepat menanggapi pemberitaan mengenai fasilitas AC yang tidak berfungsi di salah satu ruang rawat inap. Selain memberikan klarifikasi resmi, pihak puskesmas juga langsung melakukan langkah pembenahan untuk meningkatkan kenyamanan pasien. Sabtu 22 November 2025 —

Pihak manajemen membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Puskesmas Takalala. Staf yang bertugas saat itu telah memberikan penjelasan kepada pihak media dan keluarga pasien sebelum berita ditayangkan, sebagai bentuk transparansi layanan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pasien dan keluarga. AC di ruangan tersebut memang dalam kondisi rusak. Pemeliharaan telah dilakukan pada bulan Juni, namun hasilnya belum maksimal,” ujar PJ Klaster Manajemen UPTD Puskesmas Takalala kepada  Akhmad Mario.

Sebagai tindak lanjut, puskesmas langsung melakukan pengecekan dan penanganan awal terhadap unit AC yang bermasalah. Selain itu, perbaikan lanjutan telah dimasukkan dalam anggaran tahun berikutnya.

Manajemen menjelaskan bahwa prioritas penggunaan anggaran puskesmas selama ini difokuskan pada kebutuhan yang bersifat darurat dan menyangkut keselamatan pasien, seperti:

  • ketersediaan obat dan BMHP,
  • pasokan oksigen bagi pasien,
  • serta BBM ambulans rujukan.

“Meski anggaran kami terbatas, kami tetap berkomitmen melakukan pembenahan fasilitas secara bertahap. Masukan dari keluarga pasien menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga,” jelasnya

Puskesmas Takalala menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas akan terus menjadi prioritas. Dengan adanya klarifikasi dan langkah cepat penanganan ini, pihak manajemen berharap masyarakat dapat memahami proses perbaikan yang sedang dilakukan.

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.


AC Bertuliskan “Rusak” di Puskesmas Takalala Keluarga Pasien Berharap ada Perbaikan


ZONA BUSER ,Soppeng — Fasilitas pelayanan di Puskesmas Takalala kembali menjadi sorotan setelah keluarga salah satu pasien mengeluhkan AC ruangan rawat inap yang tidak berfungsi. Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada tim media yang saat itu sedang melakukan kunjungan untuk membesuk salah satu pasien. Sabtu 22 November 2025 

Kejadian bermula ketika keluarga pasien memanggil tim media dan menunjukkan kondisi AC yang tidak berjalan. Pada perangkat AC tersebut juga tampak sebuah tulisan bertuliskan “Rusak” yang telah di tulis pihak puskesmas.

Bagaimana itu Pak, AC tidak jalan,” ujar salah satu keluarga pasien sambil menunjuk AC yang tidak berfungsi.

Menindaklanjuti aduan itu, tim media segera menuju ruang UGD untuk menemui petugas jaga malam Puskesmas Takalala. Petugas kemudian ikut mendatangi ruangan tempat pasien dirawat untuk mendengar langsung keluhan tersebut.

Saat dikonfirmasi, keluarga pasien menyampaikan bahwa mereka terpaksa membawa kipas angin sendiri untuk mengurangi panas di dalam ruangan.

Itu Bu, AC tidak jalan, makanya kami bawa kipas sendiri supaya tidak panas,” ungkap keluarga pasien.

Hingga berita ini diturunkan, pihak puskesmas belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab kerusakan AC tersebut maupun rencana perbaikannya. Keluarga pasien berharap fasilitas dipuskesmas berfungsi

Kesimpulan keluhan keluarga pasien jelas: mereka ingin AC di ruangan tersebut bagus  tergantung nanti kami dalam ruangan ini Ac mau dihidupkan atau tidak , pungkasnya.


"Saat berita ini diterbitkan, tim media telah mengonfirmasi pihak yang bersangkutan dan menunggu tanggapan resmi.”


Patroli KRYD Polsek Tempe Tingkatkan Keamanan Malam Hari di Wilayah Hukum Polsek Tempe



ZONA BUSER , WAJO – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Polsek Tempe Polres Wajo melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu dini hari, 22 November 2025, mulai pukul 01.30 Wita. Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan, di antaranya pertigaan Jalan Jawa (area Bilyard) dan Kompleks SMUN 7 Sengkang.

Personel yang terlibat dalam pelaksanaan patroli yakni Aiptu Dedy, Brigpol Firmas Syam, dan Briptu A. Basmala. Mereka melakukan pemantauan situasi serta memastikan kondisi kamtibmas tetap aman dan kondusif pada malam hari.

Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur, SH., MH., mengatakan bahwa patroli KRYD difokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan, seperti tempat berkumpulnya warga, aktivitas masyarakat yang mengundang keramaian, serta titik-titik yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.

"Patroli ini sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya mencegah potensi kriminalitas. Kami menyasar komunitas, kelompok masyarakat yang sedang berbincang-bincang, serta lokasi rawan untuk memastikan situasi tetap terkendali," ujar Kapolsek.

Selain melakukan pemantauan, personel juga menyempatkan diri menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat dan warga sekitar. Dalam kesempatan tersebut, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindakan yang meresahkan, atau kejadian lainnya melalui Polsek Tempe maupun layanan pengaduan Polri di 110.

Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tempe terpantau aman dan kondusif.

**KASI HUMAS POLRES WAJO**

"Guru Besar Unhas Tegaskan: Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Masih Sah dan Dibutuhkan Negara”





ZONA BUSER , Makassar, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus menjadi sorotan publik. 

Di tengah berbagai interpretasi yang bermunculan, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H., memberikan pandangan yang tegas bagi institusi Kepolisian RI, Sabtu 22 Novemver  2025

Menurutnya MK tidak pernah melarang anggota Polri menduduki jabatan sipil, sepanjang jabatan tersebut masih memiliki sangkut paut dengan tugas dan kewenangan kepolisian, terutama dalam dimensi penegakan hukum pidana. 

"Yang dibatalkan MK hanyalah frasa “tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”, tanpa mengubah prinsip utama penempatan anggota Polri dalam posisi yang relevan dengan fungsi kepolisian", tegas 

Dengan keputusan MK tersebut saat ini Menurut Prof. Amir,  pemerintah dan DPR harus menindaklanjuti dengan melakukan pemisahan tegas jabatan sipil mana yang selayaknya diisi oleh Polri aktif karena membutuhkan kapasitas penegakan hukum, dan jabatan mana yang murni sipil sehingga tidak tepat ditempati Polri. 

Seperti BNN, KPK, BNPT, hingga Sentra Gakkumdu pemilu semuanya mengharuskan unsur penyidik Polri aktif dalam menjalankan mandat undang-undang. 

Sebaliknya, jabatan sipil yang sama sekali tidak terkait fungsi kepolisian, seperti Sekjen DPD RI, memang tidak relevan untuk diisi Polri aktif. Namun hal ini, kata Prof. Amir, tidak dapat digeneralisasi menjadi kewajiban mundur massal seluruh personel Polri yang tengah bertugas di lembaga sipil. 

Secara tidak langsung, pandangan ini memperkuat posisi Polri bahwa kehadiran personel mereka di sejumlah lembaga sipil bukan semata penugasan administratif, melainkan kebutuhan sistem penegakan hukum nasional.

Prof. Amir menilai, pemahaman yang utuh terhadap putusan MK ini penting agar tidak muncul kesimpulan keliru yang justru dapat mengganggu efektivitas penegakan hukum nasional.

“Jika pemisahan jabatan dilakukan secara tepat, kita bukan hanya menjaga prinsip konstitusi tetapi juga memastikan penegakan hukum tetap berjalan optimal,” tutupnya.

Pandangan ini memberikan angin segar bagi Polri, yang kerap disudutkan pascaputusan MK. Melalui analisis akademis yang objektif, Prof. Amir menunjukkan bahwa penempatan anggota Polri dalam jabatan tertentu justru merupakan kebutuhan negara, bukan pelanggaran hukum.

21 Nov 2025

Bupati Soppeng Bersama 24 Kepala Daerah Dukung Pidana Kerja Sosial: Sinergi Lokal untuk Perubahan


ZONA BUSER , MAKASSAR - Penegakan hukum di Sulawesi Selatan kini memasuki babak baru yang lebih humanis dan edukatif. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulsel resmi meluncurkan implementasi Pidana Kerja Sosial sebagai sanksi alternatif, sebuah langkah maju berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.


Acara bersejarah ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis, 20 November 2025.


Salah satu kepala daerah yang menunjukkan komitmen penuh adalah Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE. Kehadiran Bupati Suwardi Haseng dalam penandatanganan PKS tersebut menegaskan kesiapan Kabupaten Soppeng menjadi garis depan dalam pelaksanaan kebijakan progresif ini.


Setelah PKS ditandatangani oleh Kajati Sulsel dan Gubernur Sulsel, giliran 24 bupati/wali kota dan para kepala kejaksaan negeri se-Sulsel membubuhkan tanda tangan. Ini menunjukkan bahwa semangat reformasi hukum ini merata di seluruh wilayah.


“Penerapan pidana kerja sosial ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan keadilan yang lebih humanis sekaligus memberikan efek edukatif bagi pelaku tindak pidana. Pemerintah Kabupaten Soppeng siap bersinergi dengan kejaksaan dalam implementasinya,” tegas Bupati Suwardi Haseng.


Kehadiran tokoh-tokoh sentral seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kajati Sulsel, Gubernur Sulsel, dan Direktur Jaskrido menunjukkan betapa seriusnya pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan keberhasilan program ini.


Dengan sinergi antara Pemkab Soppeng dan Kejaksaan Negeri, diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Soppeng akan berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. 


Kebijakan ini merupakan harapan baru, menciptakan sistem hukum yang tidak hanya menghukum, tetapi juga membina dan mengembalikan pelaku menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. (***)

Diduga Langgar Etika, Oknum Kades Terciduk di Kamar Hotel



ZONA BUSER , Lombok Utara — Sebuah kejadian memalukan kembali menyeret nama pemerintahan desa di Lombok Utara. Seorang oknum kepala desa diduga terlibat skandal perselingkuhan setelah digerebek warga di sebuah hotel di Kota Mataram pada Rabu (19/11/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa peristiwa tersebut berawal saat sejumlah warga mengikuti gerak-gerik sang kepala desa yang sedang berada di Mataram untuk menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Majelis Krama Desa (MKD) yang digelar Dinas DP2KBPMD Lombok Utara.

Menurut sumber terpercaya yang enggan diungkap identitasnya, oknum kades itu terlihat meninggalkan hotel tempat berlangsungnya kegiatan Bimtek dan menuju sebuah hotel lain di kawasan yang sama. Ia kemudian keluar, lalu masuk kembali untuk melakukan check-in di salah satu kamar.

Merasa curiga, beberapa warga mendatangi kamar yang dituju. Saat pintu didobrak, mereka mengaku mendapati sang kades bersama seorang perempuan dalam kondisi mengenakan pakaian tidak lengkap.

Situasi sempat memanas. Warga langsung meminta klarifikasi hingga terjadi keributan kecil di lorong hotel, sebelum akhirnya pihak sekuriti turun tangan untuk meredakan keadaan.

Usai kejadian, oknum kepala desa tersebut disebut segera meninggalkan lokasi dan kembali ke hotel tempat kegiatan Bimtek berlangsung. Sementara perempuan yang bersamanya tidak ikut serta dan tetap berada di hotel tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai dugaan peristiwa tersebut. / dikutip dari media Lombokvibes.com dengan judul 

Waduuh, oknum Kades di Lombok Utara terciduk! Digrebek warga di kamar hotel 

Baca selengkapnya di Lombokvibes.com,  


© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved