All Posts - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

8 Nov 2025

"Pengkritik dan yang dikritik sejatinya adalah dua sisi dari satu mata uang — saling melengkapi dalam memperbaiki kehidupan bersama.”

     Foto Ketua Join Soppeng Herwan, SH, M.Si) 

ZONA BUSER , SOPPENG- 8 November 2025, Dalam perjalanan kehidupan berbangsa, kritik ibarat angin yang meniupkan kesadaran. Ia tidak menabrak, tetapi mengingatkan hati agar tetap lurus dan teguh di jalur kebenaran.

Pemerintah, sebagai pengemban amanah rakyat, sering kali menjadi objek kritik. Namun sesungguhnya, kritik bukanlah bentuk permusuhan. Ia adalah cermin yang memantulkan realitas—kadang buram, kadang jernih—namun tetap memberi pesan bahwa masih ada yang perlu diperbaiki.

Kritik sejatinya lahir dari kepedulian. Tanpa kritik, ruang evaluasi menjadi sempit; tanpa keberanian menyampaikan pendapat, kebijakan publik berisiko kehilangan arah. Karena itu, pengkritik dan yang dikritik sejatinya adalah dua sisi dari satu mata uang — saling melengkapi dalam upaya memperbaiki tata kelola kehidupan bersama.

Sayangnya, di lapangan, sering terjadi salah tafsir. Kritik dianggap serangan, sementara pengkritik diposisikan sebagai lawan. Padahal, dalam masyarakat yang dewasa secara demokrasi, kritik justru menjadi vitamin bagi kemajuan. Pemerintah yang terbuka terhadap kritik akan semakin matang, sementara masyarakat yang berani menyuarakan pendapat dengan santun akan memperkuat fondasi partisipasi publik.

Harmoni antara pengkritik dan yang dikritik hanya bisa terwujud bila kedua belah pihak sama-sama berjiwa besar. Pengkritik perlu menyampaikan pandangannya dengan data dan etika, bukan emosi dan fitnah. Sedangkan pihak yang dikritik perlu membuka diri, mendengar, dan menjadikan kritik sebagai bahan introspeksi, bukan bahan permusuhan.

Akhirnya, dalam cermin kritik, kita tidak sedang saling menjatuhkan, melainkan saling menuntun. Sebab, bangsa yang besar adalah bangsa yang mau mendengar, belajar, dan berbenah dari kritik.

Pengawasan LSM dan Wartawan Diperlukan Agar Proyek Maksimal

       Ilustrasi

ZONA BUSER , SOPPENG — Pengawasan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan dinilai sangat penting untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan maksimal dan sesuai aturan.

Tanpa adanya keterlibatan kedua pihak tersebut, berbagai kegiatan pembangunan sering kali tidak transparan dan hasilnya pun tidak optimal. Peran LSM dan insan pers menjadi pengawas sosial yang membantu masyarakat mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran publik dijalankan dengan baik.

Sejumlah warga menilai, dengan adanya pantauan dari media dan lembaga masyarakat, para pelaksana proyek akan lebih berhati-hati serta bertanggung jawab terhadap mutu pekerjaan di lapangan.

“Kalau tidak ada pengawasan dari LSM dan wartawan, biasanya proyek dikerjakan asal-asalan. Tapi kalau diawasi, hasilnya pasti lebih baik,” ujar salah seorang warga.

Kehadiran LSM dan wartawan di tengah proses pembangunan bukan sekadar kritik, melainkan bagian dari kontrol sosial demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas publik.


Kapolsek Marioriwawo Pimpin Pengamanan Pasar Malam Sentral Takalala


ZONA BUSER ,SOPPENG – Kapolsek Marioriwawo, AKP Tajuddin, S.Sos, memimpin langsung personel Polsek Marioriwawo dalam kegiatan pengamanan di Pasar Malam Sentral Takalala, Jumat malam (7/11/2025).

Kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di lokasi hiburan rakyat yang ramai dikunjungi masyarakat.

Dalam pengamanan tersebut, Kapolsek bersama personel melakukan patroli dan pemantauan di sekitar area pasar malam, serta berkoordinasi dengan panitia pelaksana dan pihak keamanan lainnya.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berkunjung ke pasar malam. Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat juga merupakan bentuk pelayanan serta upaya menjaga situasi tetap terkendali,” ujar AKP Tajuddin.

Selain pengawasan terhadap keamanan umum, personel Polsek juga mengimbau masyarakat dan pedagang agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencopetan dan kehilangan barang.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai, dengan masyarakat menyambut baik kehadiran aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

"Membangun Negeri Tanpa Melupakan Rakyat Kecil”


ZONA BUSER ,  Di tengah kemajuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional, masih banyak masyarakat Indonesia yang hidup dalam kesulitan. Di pelosok desa, di sudut kota, hingga di antara hiruk-pikuk pusat industri, mereka tetap berjuang demi memenuhi kebutuhan dasar — pangan, pendidikan, dan tempat tinggal yang layak.

Rakyat menaruh harapan besar kepada pemerintah agar tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur dan investasi, tetapi juga pada kesejahteraan sosial. Kehidupan yang layak bukanlah kemewahan, melainkan hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Sudah saatnya pemerintah melihat dan mendengar jeritan rakyat kecil, mereka yang bekerja keras setiap hari demi sekadar bertahan hidup. Kepedulian dan langkah nyata dari pemangku kebijakan menjadi kunci agar cita-cita keadilan sosial benar-benar terwujud di bumi Indonesia.


Rakyat bukan meminta belas kasihan, melainkan perhatian dan kebijakan yang berpihak. Mereka ingin merasakan hasil dari kemerdekaan yang sejatinya untuk seluruh anak bangsa, bukan hanya segelintir orang yang hidup di lingkar kekuasaan dan kemapanan.

Ketimpangan sosial yang masih terasa di berbagai daerah menjadi cermin bahwa pembangunan belum sepenuhnya merata. Di satu sisi, ada masyarakat yang menikmati kemudahan teknologi dan akses ekonomi; di sisi lain, masih ada warga yang harus berjuang mencari air bersih, pendidikan layak, dan pelayanan kesehatan yang memadai.

Pemerintah diharapkan turun langsung melihat kondisi masyarakat di lapangan — bukan hanya melalui laporan dan data, tetapi dengan mata dan hati. Karena dari sana akan lahir empati, dan dari empati akan lahir kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat.

Rakyat Indonesia percaya bahwa negeri ini bisa menjadi tempat yang adil, sejahtera, dan manusiawi bagi semua. Namun untuk mewujudkannya, dibutuhkan keberpihakan nyata, bukan sekadar janji dalam pidato atau rencana di atas kertas.**)


7 Nov 2025

Imam Ideal, Tak Hanya Fasih tapi Juga Peduli Kondisi Makmum


ZONA BUSER , Soppeng Umat Islam diimbau agar para imam masjid memperhatikan kondisi jamaah ketika memimpin shalat berjamaah. Hal ini terutama penting bila di antara makmum terdapat orang tua, anak kecil, atau jamaah yang memiliki keterbatasan fisik.

Imbauan tersebut merujuk pada tuntunan Rasulullah ﷺ yang bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menjadi imam, maka hendaklah ia memperingan shalat, karena di antara mereka ada orang tua, orang lemah, dan orang yang memiliki keperluan” (HR. Bukhari dan Muslim).

Prinsip tersebut menekankan bahwa seorang imam hendaknya tidak memperpanjang bacaan Al-Qur’an dalam shalat berjamaah, agar semua jamaah dapat mengikuti dengan khusyuk dan tanpa kesulitan.

“Imam yang baik bukan hanya yang fasih membaca Al-Qur’an, tapi juga yang peka terhadap kondisi makmumnya,” ujar salah satu tokoh agama setempat.

Dengan demikian, keseimbangan antara kekhusyukan dan kepedulian sosial dalam beribadah dapat terjaga, mencerminkan nilai rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan beragama.


"Jenazah Ditandu Pulang, Jalan Umpungeng Jadi Saksi Duka Warga Terpencil”


     Keterangan //Foto dalam group Bkks 

ZONA BUSER , Soppeng — Innalillahi wainna ilaihi roji’un. Beginilah kondisi memilukan yang dialami warga Dusun Umpungeng, salah satu wilayah terpencil di Kabupaten Soppeng. Ketika ada warga yang meninggal dunia di luar dusun, jenazah harus ditandu secara manual melewati jalan rusak dan berlumpur untuk bisa dibawa pulang ke kampung.

Akses jalan menuju Dusun Umpungeng diketahui masih sangat memprihatinkan. Jalan tanah yang sempit dan terjal membuat kendaraan, termasuk ambulans, tidak bisa masuk hingga ke pemukiman warga. Akibatnya, setiap kali ada warga yang sakit atau meninggal, masyarakat setempat harus bahu-membahu menandu dengan peralatan seadanya.

Warga berharap perhatian dari pemerintah agar segera memperbaiki infrastruktur jalan menuju dusun tersebut. Selain untuk memperlancar akses ekonomi dan pendidikan, perbaikan jalan juga menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin kemanusiaan dan pelayanan dasar bagi warga Umpungeng.


Negara Tanpa Jurnalis, Negara Tanpa Cahaya


Dalam kehidupan berbangsa, jurnalis memegang peran yang tak tergantikan. Mereka bukan sekadar pencatat peristiwa, tetapi penjaga akal sehat publik dan pengawas jalannya kekuasaan. Maka, bayangkan jika suatu negara tidak memiliki jurnalis — yang tersisa hanyalah kegelapan informasi dan kekuasaan tanpa kendali.

Tanpa jurnalis, masyarakat kehilangan sumber informasi yang kredibel. Kebenaran akan digantikan oleh rumor, fitnah, dan propaganda dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan. Tidak ada lagi penyeimbang yang mampu memeriksa kebenaran klaim pemerintah atau pelaku bisnis besar. Akibatnya, warga sulit membedakan mana fakta, mana manipulasi.

Lebih jauh lagi, hilangnya jurnalis berarti hilangnya fungsi pengawasan terhadap kekuasaan. Selama ini, jurnalis adalah “anjing penjaga” demokrasi yang memastikan pejabat, aparat, dan lembaga publik menjalankan tugasnya dengan benar. Tanpa peran itu, korupsi, pelanggaran hukum, dan penyalahgunaan wewenang akan tumbuh subur tanpa kontrol publik.

Jurnalis juga menjadi penyambung suara rakyat. Mereka menghadirkan cerita dari pelosok negeri, dari orang-orang kecil yang sering diabaikan dalam kebijakan. Tanpa mereka, suara rakyat bisa tenggelam dalam hiruk pikuk kepentingan elite. Padahal, keadilan sosial hanya bisa tumbuh ketika setiap warga memiliki ruang untuk didengar.

Lebih dari itu, jurnalis adalah penjaga memori bangsa. Berita-berita yang mereka tulis menjadi catatan perjalanan sejarah — tentang perjuangan, keberhasilan, dan kegagalan bangsa. Jika peran itu hilang, masa depan akan kehilangan pelajaran berharga dari masa lalu.

Karena itu, negara tanpa jurnalis sejatinya adalah negara tanpa cahaya. Pemerintah berjalan tanpa pengawasan, rakyat hidup tanpa informasi, dan demokrasi hanya tinggal nama. Menjaga kebebasan pers berarti menjaga nyala terang bagi masa depan bangsa.




🕯️ 1. Hilangnya sumber informasi yang kredibel

Tanpa jurnalis, masyarakat tidak punya sumber informasi yang bisa dipercaya.
Informasi publik akan dikuasai oleh rumor, propaganda, atau pihak-pihak yang punya kepentingan politik dan ekonomi.
➡️ Akibatnya, warga sulit membedakan mana fakta, mana manipulasi.


⚖️ 2. Tidak ada pengawasan terhadap kekuasaan

Jurnalis adalah “anjing penjaga” (watchdog) negara.
Mereka memeriksa apakah pejabat, aparat, dan lembaga publik menjalankan tugasnya dengan benar.
➡️ Tanpa jurnalis, korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran HAM akan meningkat karena tidak ada yang mengawasi.


🗣️ 3. Suara rakyat akan hilang

Jurnalis memberi ruang bagi masyarakat kecil, kelompok rentan, dan warga biasa untuk didengar.
Tanpa mereka, isu rakyat kecil bisa tenggelam di tengah hiruk-pikuk kepentingan elite.


📚 4. Hilangnya rekam jejak sejarah dan kebijakan

Berita adalah catatan perjalanan bangsa.
Jika tidak ada jurnalis yang meliput, menulis, dan mendokumentasikan peristiwa, maka masa depan kehilangan arsip dan pelajaran dari masa lalu.


💔 5. Demokrasi lumpuh, otoritarianisme tumbuh

Tanpa media yang bebas dan jurnalis yang kritis, pemerintah bisa mengontrol seluruh informasi.
➡️ Itulah ciri negara otoriter: hanya ada satu versi kebenaran — versi penguasa.


Kesimpulan

Negara tanpa jurnalis adalah negara tanpa cahaya.
Pemerintah berjalan tanpa pengawasan, rakyat hidup tanpa informasi, dan demokrasi hanya tinggal nama.



Tiga Perangkat Desa Jompie Ditahan Kejari Bone Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa


ZONA BUSER , Bone Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone resmi menahan tiga perangkat Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Penahanan dilakukan setelah pelimpahan tahap II dari tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Bone kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kamis (6/11/2025).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AF selaku Kepala Desa Jompie, S selaku Sekretaris Desa, dan AH, mantan Kepala Desa Jompie periode 2016–2022.

Berdasarkan hasil penyidikan, ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp693.084.106, atau lebih dari enam ratus sembilan puluh tiga juta rupiah. Nilai kerugian tersebut sesuai dengan hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.


Sumber / dikutip dari 📷 Dokumentasi: RRI & Pinterest


Selengkapnya di www.rri.co.id
Unduh aplikasi RRI News di Play Store

#rribone #danadesa #korupsidanadesa #desajompie #bone

© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved