Mantan Dewan Apresiasi Terobosan Visioner Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng untuk PDAM - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

20 Feb 2026

Mantan Dewan Apresiasi Terobosan Visioner Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng untuk PDAM

Mantan Dewan Apresiasi Terobosan Visioner Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng untuk PDAM


zonabuser,id, SOPPENG – Mantan Dewan Pengawas PDAM Soppeng A. Akbar, S.Pd menyampaikan apresiasi positif kepada Bupati Soppeng Suwardi Haseng atas langkah strategisnya dalam membenahi sektor pelayanan air bersih di Kabupaten Soppeng.

Menurut A. Akbar kebijakan yang diambil Bupati melalui pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan skema Build Operate Transfer (BOT) merupakan terobosan progresif yang menunjukkan keberanian dan visi jangka panjang dalam tata kelola pelayanan publik.

Ia menilai, pendekatan tersebut tidak hanya cermat dari sisi pembiayaan karena tidak membebani APBD tetapi juga mempercepat modernisasi infrastruktur PDAM.

“Ini kebijakan yang rasional dan berpihak pada masyarakat. Dengan skema ini daerah tidak terbebani anggaran besar namun pelayanan tetap bisa ditingkatkan,” ujarnya.


A. Akbar juga menegaskan bahwa dampak program ini diyakini tidak membutuhkan waktu lama untuk dirasakan pelanggan. Perbaikan jaringan distribusi peningkatan kapasitas sumber air serta pengurangan kebocoran dinilai akan langsung berdampak pada kualitas dan kuantitas pelayanan PDAM Soppeng.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa dalam skema BOT seluruh aset yang dibangun nantinya akan kembali menjadi milik pemerintah daerah setelah masa kerja sama berakhir sehingga daerah tetap memperoleh manfaat jangka panjang.

Meski memberikan apresiasiA. Akbar tetap mengingatkan pentingnya transparansi dan pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai kepentingan publik.

“Jika dijalankan dengan profesional dan terbuka ini akan menjadi legacy kepemimpinan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tutupnya.
(Redaksi)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved