Masih 26 Tahun, Cara Mengajar Teguh Ini Bikin Calon Jaksa Tercengang!
zonabuser. id.Jakarta-Dunia pendidikan hukum kembali mendapat sorotan lewat sosok muda berbakat asal Sulawesi Selatan, Teguh Esa Bangsawan DJ, S.Hum., M.Hum. Di usia 26 tahun, ia dipercaya menjadi pengajar dalam program bergengsi Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.
Kehadiran Teguh bukan sekadar mengisi ruang kelas. Ia membawa pendekatan pembelajaran yang berbeda dan dinilai mampu mengubah cara berpikir para calon jaksa.
Program PPPJ Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 ini diikuti 505 peserta dari seluruh Indonesia yang terbagi dalam 14 kelas.
Menariknya, peserta juga berasal dari unsur Oditurat Militer TNI, sebagai bentuk kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Dalam setiap sesi, Teguh tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga mendorong peserta untuk berpikir kritis serta memahami hukum dari sisi filosofis.
“Integritas serta pemahaman mendalam terhadap filosofi hukum menjadi bekal utama dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, hukum tidak boleh dipahami sekadar sebagai kumpulan aturan kaku. Ia menekankan bahwa hukum adalah fenomena yang sarat nilai, etika, dan refleksi mendalam.
Ia juga mengingatkan bahaya cara pandang sempit dalam memahami hukum. Terlalu fokus pada aturan formal tanpa mempertimbangkan nilai keadilan, kata Teguh, dapat menjadi jebakan serius dalam praktik penegakan hukum.
“Mempelajari filsafat hukum sangat penting agar kita tidak terjebak pada positivisme sempit yang memandang hukum hanya sebagai perintah formal negara,” tegasnya.
Selain aktif di dunia akademik, Teguh juga dikenal sebagai sosok multitalenta. Ia merupakan mahasiswa Pascasarjana Ilmu Filsafat Universitas Indonesia serta penulis opini di berbagai media nasional.
Tak hanya itu, ia juga terlibat di dunia seni peran, mulai dari teater, film layar lebar, hingga FTV di Indosiar. Perpaduan intelektualitas dan kreativitas ini membuat gaya mengajarnya lebih hidup dan mudah dipahami.
Teguh menegaskan bahwa penegakan hukum tidak pernah sepenuhnya netral. Setiap keputusan hukum selalu mengandung nilai dan pertimbangan moral.
“Etika menjadi kompas normatif agar penggunaan kekuasaan hukum tetap berada dalam koridor keadilan dan kemanusiaan,” jelasnya.
Kehadirannya di PPPJ dinilai sebagai angin segar dalam pembentukan generasi jaksa yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga matang secara etika dan filosofi.
Apakah ini menjadi awal lahirnya wajah baru penegakan hukum Indonesia? Waktu yang akan menjawab.
(Red)



Posting Komentar