Bupati Soppeng Minta Titik Panas Segera Ditangani Sebelum Jadi Karhutla
SOPPENG — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta setiap titik panas (hotspot) yang muncul di wilayah Kabupaten Soppeng segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang lebih besar.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla Kabupaten Soppeng Tahun 2026 yang digelar Polres Soppeng di Aula Tantya Sudhirajati, Jalan Latenri Bali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kamis, 27 Agustus 2026.
Rakor yang dimulai sekitar pukul 09.20 Wita tersebut dibuka Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Hadir Kajari Soppeng Sulta Donna Sitohang, S.H., M.H., perwakilan Dandim 1423/Soppeng, Pengadilan Negeri Watansoppeng, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, DPRD Soppeng, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, KPH Walanae Soppeng, para Kapolsek dan Danramil, camat, lurah, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, ORARI serta unsur terkait lainnya.
Suwardi menempatkan pencegahan sebagai langkah utama menghadapi ancaman Karhutla. Kondisi kemarau tahun ini diperkirakan lebih kering dan panjang, sementara sejumlah wilayah Soppeng telah mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) selama 21 hingga lebih dari 60 hari.
Dalam kondisi tersebut, keterlambatan menangani titik panas dapat membuat api berkembang dan sulit dikendalikan. Karena itu, Bupati meminta seluruh unsur terkait memperkuat pemantauan wilayah dan mengambil tindakan sejak indikasi awal ditemukan.
Arahan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar penanganan Karhutla dilakukan sejak masih berupa titik panas dan tidak menunggu sampai api membesar.
“Jangan tunggu sampai muncul titik api besar, kejar dan selesaikan sejak masih berupa titik panas atau hotspot,” menjadi penekanan dalam arahan yang disampaikan pada rakor tersebut.
Selain tindakan dini, Suwardi mengingatkan larangan pembakaran lahan. Pemerintah daerah diminta memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pertanian maupun perkebunan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar selama musim kemarau.
Larangan tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 yang menegaskan tidak adanya toleransi terhadap pembakaran hutan dan lahan secara sengaja serta penindakan hukum terhadap pelaku.
Pencegahan, menurut Bupati, harus dimulai dari lapangan. BPBD, TNI, Polri hingga camat dan kepala desa/lurah diminta aktif melakukan patroli dan memetakan titik-titik wilayah yang rawan Karhutla.
Di tingkat kewilayahan, masyarakat desa dan kelurahan juga didorong mengambil peran dalam deteksi dini. Kedekatan masyarakat dengan wilayah masing-masing dinilai penting untuk mengetahui lebih cepat apabila muncul titik api.
Langkah tersebut diperkuat Polres Soppeng melalui pembentukan Satgas Karhutla dengan membagi wilayah Kabupaten Soppeng menjadi tiga rayon.
Rayon I meliputi Kecamatan Lalabata, Lilirilau dan Ganra. Rayon II meliputi Kecamatan Marioriawa dan Donri, sedangkan Rayon III mencakup Kecamatan Liliriaja, Citta dan Marioriwawo.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto mengatakan pembagian rayon dilakukan untuk mempercepat koordinasi dan pengerahan personel ketika ditemukan potensi maupun kejadian Karhutla.
“Kita tidak boleh bekerja setelah kejadian. Kesiapan harus dibangun sebelum potensi itu menjadi bencana. Setiap informasi mengenai titik rawan maupun indikasi kebakaran harus segera ditindaklanjuti dengan langkah yang terukur,” tegasnya.
Kapolres juga meminta Bhabinkamtibmas dan Babinsa aktif memantau kondisi wilayah serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus mengetahui kondisi wilayahnya. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan, terutama terkait aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Pencegahan jauh lebih baik daripada kita menangani kebakaran yang sudah meluas,” ujarnya.
Rakor juga diisi paparan dari Kasat Intelkam Polres Soppeng, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, BPBD Kabupaten Soppeng dan KPH Walanae Soppeng terkait kondisi wilayah, potensi kerawanan serta kesiapan penanganan Karhutla.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pola koordinasi dalam menghadapi potensi Karhutla di masing-masing wilayah.
Pesan utama rakor tersebut adalah memperkuat pencegahan sebelum api membesar, mendeteksi titik panas, bergerak cepat, mencegah pembakaran dan memastikan seluruh unsur siap ketika potensi Karhutla muncul.

