Pelecehan Wartawan di Soppeng, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

30 Mei 2025

Pelecehan Wartawan di Soppeng, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi

Pelecehan Wartawan di Soppeng, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi



ZONA BUSER , SOPPENG-Dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan di media sosial kembali terjadi di Kabupaten Soppeng. Dua pemilik akun Facebook akhirnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resort Soppeng, Jum'at (30/5/2025). Kedua pemilik akun Facebook tersebut diduga menuliskan kata-kata yang menyinggung profesi wartawan melalui komentar, yakni Syahrul Stewar dan Ade El.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resort Soppeng



Komentar yang diduga melecehkan atau menghina tersebut ditujukan pada postingan link berita milik Muh Idham Asyhari, wartawan sekaligus pemimpin redaksi DBSNews.

Karena itu, wartawan sekaligus pemimpin redaksi DBSNews.com, Muh Idham Ashari, mendatangi SPKT didampingi sejumlah rekan seprofesinya.

Dalam kolom komentar, pemilik akun Syahrul Stewar menuliskan komentarnya, "Ini wartawan yang posting akun fake dipakai baru post berita tidak pasti, kurang kerjaan, mau lagi minta uang," (Red).

Sedangkan pemilik akun Ade El menuliskan, "Pergi tidur kalau tidak ada kamu kerja. Kalau mau uang kopi, tidak perlu diposting begini, tinggal tanya sopir minta pembeli kopi," (Red).

Spontan komentar tersebut memicu reaksi beberapa netizen, terutama para pekerja pers (wartawan, Red) yang ada di Soppeng, di antaranya pemilik akun Wartasulsel, Erwink Saja, Salam Kewarasan, dan Agus Iskandar Bisatonji.

"Sudah melecehkan profesi ini. Bukan lagi personal yang dia lawan, tapi profesi," ujar Muh Idham Ashari selaku pemilik postingan yang sekaligus juga wartawan DBSNews.com, saat ditemui di ruang SPKT Polres Soppeng.

Menurutnya, hal ini tidak boleh dibiarkan terus. Ini bukan pribadi, tapi sudah melecehkan profesi wartawan secara menyeluruh.

Dampak dari komentar tersebut sangat merendahkan profesi kewartawanan, karena sudah tersebar dan dibaca oleh banyak orang yang aktif di media sosial, utamanya platform Facebook.

"Saya melapor demi menjaga martabat dari profesi. Dengan harapan dapat diproses sebagaimana hukum yang berlaku. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua," tandas Idham.

Sementara petugas kepolisian yang menangani, Briptu Arianto, membenarkan adanya laporan tersebut../ (Agus Iskandar)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved