ZONA BUSER ,SOPPENG -- Kabupaten Soppeng kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, menunjukkan komitmen kuat Kabupaten Soppeng dalam tata kelola keuangan yang baik dan transparan.
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara Laporan Hasil Pekerjaan BPK oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, selanjutnya oleh Ketua DPRD dan Bupati Soppeng. Selanjutnya, penyerahan LHP BPK kepada Ketua DPRD dan Bupati Soppeng.
Penghargaan tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Senin, tanggal 26 Mei 2025. Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut.
Prestasi yang diraih berkat kinerja, produktivitas, serta profesionalitas aparatur yang tinggi dalam pengelolaan keuangan pemerintahan. "WTP ke-11 ini membuktikan Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk menyampaikan laporan keuangan secara terang benderang kepada masyarakat," kata Bupati.
Opini WTP ini diharapkan menjadi landasan bagi kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Diharapkan pula prestasi ini akan lebih memacu aparatur pemerintah daerah semakin bersemangat melakukan perbaikan dan penyempurnaan di segala aspek, antara lain sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pelaksanaan program/kegiatan. "Apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberikan perhatian selama ini. Kami ingin kerja sama yang baik ini bisa terus dilanjutkan," kata Bupati Suwardi Haseng.
Dia juga menuturkan bahwa pencapaian ini bukanlah semata-mata menjadi tujuan akhir, tetapi bagaimana aparatur mampu bekerja maksimal dan memberikan pengabdian terbaik bagi negara. “Pelayanan prima kepada masyarakat harus menjadi fokus utama," kata Bupati Suwardi Haseng.
Menurut Kepala BPK RI, Bapak Winner Franky Halomoan Manalu, terdapat empat hal yang diperhatikan dalam pemeriksaan, yaitu antara lain terkait kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian internal. Sesuai hasil pemeriksaan, penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Soppeng telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Telah diungkapkan secara memadai bahwa tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material terhadap pelaksanaan program/kegiatan. Sistem pengendalian internal juga sudah berjalan secara efektif.
Kami ucapkan apresiasi dan selamat kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD Kabupaten Soppeng sebagai pengawas. Ini prestasi membanggakan dan patut dipertahankan agar kualitas laporan keuangan semakin baik dan semakin baik lagi," kata Bupati Soppeng.
Selain Kabupaten Soppeng, lima kabupaten/kota lain juga menyerahkan LHP BPK, yaitu Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan.
Turut mendampingi, Kepala BPKPD, Plt. Inspektur, dan Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Kab. Soppeng (***)

FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram