Terutama adalah harga rokok tersebut lebih murah, struktur pajak yang kompleks, dan lemahnya penegakan hukum serta pengawasan.
Rokok ilegal tidak dikenakan cukai, sehingga harganya bisa lebih terjangkau dibandingkan dengan rokok legal.
Ini beberapa faktor yang lebih detail:
Harga yang Lebih Murah:
Rokok ilegal tidak dikenakan cukai, sehingga harganya bisa jauh lebih murah daripada rokok legal.
Bagi konsumen yang berpenghasilan menengah ke bawah, rokok ilegal menjadi pilihan yang lebih terjangkau.
Struktur Pajak yang Kompleks:
Sistem pajak tembakau di Indonesia yang kompleks, dengan berbagai jenis dan skala produksi, bisa menjadi celah bagi produsen nakal untuk memproduksi rokok ilegal.
Harga jual eceran yang menjadi dasar pengenaan pajak juga bisa dimanipulasi.
Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan:
Rendahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, baik di tingkat produsen maupun konsumen, memungkinkan rokok ilegal terus beredar.
Kurangnya sanksi yang tegas bagi pelaku peredaran rokok ilegal juga menjadi faktor pendorong.
Perilaku Konsumen:
Beberapa konsumen mungkin tidak mengetahui perbedaan rokok legal dan ilegal, atau sengaja memilih rokok ilegal karena harga yang lebih murah.
Ada juga anggapan bahwa rokok ilegal adalah bentuk perlawanan terhadap pajak yang dianggap tinggi dan tidak terasa manfaatnya.
Dampak Negatif:
Peredaran rokok ilegal merugikan negara karena tidak ada pemasukan dari cukai.
Rokok ilegal juga tidak melalui pengawasan kualitas, sehingga bisa membahayakan kesehatan konsumen.
Peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi produsen rokok legal.
Penting untuk diingat bahwa peredaran rokok ilegal adalah masalah serius yang perlu ditangani secara komprehensif, melibatkan pemerintah, penegak hukum, produsen, dan konsumen.
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram