Penangkapan berlangsung pada hari kamis kemarin
Konfirmasi Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H membenarkan hal tersebut , Sabtu (6/9)
Dan dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan. jelasnya.
Barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo A53 telah diamankan. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami pastikan setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional, Pungkasnya
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram