Kegiatan ini dilakukan bukan dalam bentuk penindakan langsung, melainkan pendekatan humanis melalui dialog dan imbauan kepada pelaku usaha agar tetap menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., yang memimpin langsung pemantauan ini, menyampaikan bahwa kegiatan bersama lintas instansi sangat penting untuk memastikan distribusi dan harga beras tetap stabil di tingkat pasar tradisional.
“Pemantauan ini kami laksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga beras bagi masyarakat. Kami mengedepankan imbauan dan mengajak pedagang bekerja sama agar tidak menjual di atas HET,” ujarnya.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh jenis beras yang dijual pedagang telah sesuai ketentuan Beras SPHP dijual sesuai HET, yakni Rp12.000/kg, Beras Premium dijual di kisaran Rp14.000 –14.900/kg, dan Beras Medium berada pada rentang, Rp13.000 –13.500/kg
Temuan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa harga beras di wilayah Soppeng dalam kondisi terkendali dan tidak ditemukan adanya pedagang yang menaikkan harga secara sepihak.
Ke depan, pemantauan akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran HET oleh produsen atau pengecer, maka tindakan persuasif dan administratif akan diberikan terlebih dahulu, sebelum ke tahap sanksi lebih lanjut jika tetap tidak dipatuhi.
Kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 10.45 WITA dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik kepada para pedagang.

FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram