Pemantauan Harga Beras di Pasar Sentral Takalala, Satgas Pangan Ajak Pedagang Jaga Stabilitas untuk Kepentingan Masyarakat - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

14 Nov 2025

Pemantauan Harga Beras di Pasar Sentral Takalala, Satgas Pangan Ajak Pedagang Jaga Stabilitas untuk Kepentingan Masyarakat

Pemantauan Harga Beras di Pasar Sentral Takalala, Satgas Pangan Ajak Pedagang Jaga Stabilitas untuk Kepentingan Masyarakat



ZONA BUSER , Soppeng — Upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok terus dilakukan secara kolaboratif oleh Satgas Pangan Polres Soppeng bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan serta Dinas Koperindag. Kamis, 13 November 2025, tim kembali turun melakukan pemantauan terhadap harga, mutu, dan pelabelan beras yang dijual pedagang di Pasar Sentral Takalala.

Kegiatan ini dilakukan bukan dalam bentuk penindakan langsung, melainkan pendekatan humanis melalui dialog dan imbauan kepada pelaku usaha agar tetap menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., yang memimpin langsung pemantauan ini, menyampaikan bahwa kegiatan bersama lintas instansi sangat penting untuk memastikan distribusi dan harga beras tetap stabil di tingkat pasar tradisional.

“Pemantauan ini kami laksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga beras bagi masyarakat. Kami mengedepankan imbauan dan mengajak pedagang bekerja sama agar tidak menjual di atas HET,” ujarnya.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh jenis beras yang dijual pedagang telah sesuai ketentuan Beras SPHP dijual sesuai HET, yakni Rp12.000/kg, Beras Premium dijual di kisaran Rp14.000 –14.900/kg, dan Beras Medium berada pada rentang, Rp13.000 –13.500/kg

Temuan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa harga beras di wilayah Soppeng dalam kondisi terkendali dan tidak ditemukan adanya pedagang yang menaikkan harga secara sepihak.

Ke depan, pemantauan akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran HET oleh produsen atau pengecer, maka tindakan persuasif dan administratif akan diberikan terlebih dahulu, sebelum ke tahap sanksi lebih lanjut jika tetap tidak dipatuhi.

Kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 10.45 WITA dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik kepada para pedagang.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved