Foto // Sebanyak 1.123 botol minuman keras dari berbagai merek dimusnahkan dengan cara dihancurkan di Polres Soppeng
zonabuser,id, Soppeng-Polres Soppeng menggelar press release sekaligus pemusnahan minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek pada Selasa, 29 Desember 2025.
![]() |
| Foto Alat Berat Hancurkan Botol Miras |
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Soppeng ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang perayaan pergantian tahun.
Pemusnahan miras tersebut merupakan hasil operasi kepolisian yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng dalam beberapa waktu terakhir.
Sebanyak 1.123 botol minuman keras dari berbagai merek dimusnahkan dengan cara dihancurkan. Kegiatan ini disaksikan oleh unsur Forkopimda, pejabat utama Polres Soppeng, awak media, serta perwakilan instansi terkait.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Pemusnahan minuman keras ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Soppeng dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan keresahan dan tindak pidana, terlebih menjelang perayaan tahun baru,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan melaporkan setiap aktivitas yang melanggar hukum kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap para penjual di sejumlah wilayah di Kabupaten Soppeng.
“Seluruh minuman keras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil operasi rutin serta pengembangan dari laporan masyarakat. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Soppeng,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif konsumsi minuman keras.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polres Soppeng atas langkah tegas dalam memberantas peredaran miras ilegal.
“Pemerintah Kabupaten Soppeng mengapresiasi kinerja Polres Soppeng. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral. Minuman keras kerap menjadi sumber berbagai permasalahan sosial, sehingga penertiban seperti ini harus terus dilakukan,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan miras tersebut, Polres Soppeng berharap situasi kamtibmas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menyambut pergantian tahun dengan aman, tertib, dan penuh kedamaian

FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram