Warga Labokong Digegerkan Penemuan Jenazah Perempuan, Klarifikasi Status Pekerjaan Korban
Korban diketahui berinisial HY (25).
Informasi bahwa korban adalah karyawan di salah satu gerai ritel modern.
Namun berdasarkan penelusuran tim media ke gerai Indomaret tempat korban pernah bekerja, diperoleh keterangan bahwa HY sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan.
Salah seorang karyawan Indomaret setempat menyampaikan bahwa korban telah lama berhenti bekerja karena masa kontraknya telah berakhir, Minggu 22/2/2025
“Yang bersangkutan memang pernah bekerja di sini, tetapi sudah lama berhenti karena kontraknya habis,” ujar sumber dari pihak gerai saat dikonfirmasi tim media.
Dengan adanya klarifikasi ini, informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai status pekerjaan korban telah diluruskan. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.



Posting Komentar