Polres Soppeng Gencar Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru ke Masyarakat
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 16.00 Wita tersebut mengusung tema “Memahami Hukum Baru, Mewujudkan Keadilan yang Lebih Pasti.”
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., didampingi Kanit Tipidkor IPDA Alfian Saputra, S.H. Kegiatan ini turut dihadiri para kepala desa se-Kecamatan Lilirilau, perwakilan BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga rekan media.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan hukum yang berlaku secara nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, khususnya pemerintah desa, memahami substansi KUHP dan KUHAP yang baru.
Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tercipta kesadaran hukum yang lebih tinggi serta mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres Soppeng.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi mengenai perubahan mendasar dalam aturan hukum pidana dan hukum acara pidana.
“KUHP dan KUHAP baru membawa sejumlah pembaruan yang penting untuk diketahui bersama. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari serta menjalin sinergitas yang kuat dengan aparat penegak hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemahaman hukum yang baik dapat meminimalisir potensi pelanggaran serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran hukum yang lebih luas di tengah masyarakat Kabupaten Soppeng.


Posting Komentar