Dugaan Penjual Stiker Meresahkan Warga di Soppeng, Polisi Beri Tanggapan
Foto Aktivitas penjual stiker di wilayah Soppeng yang dikeluhkan warga karena diduga menawarkan dagangan secara memaksa
zonabuser,id Soppeng-Sejumlah warga di Kabupaten Soppeng mengaku resah dengan dugaan aktivitas penjual stiker yang menawarkan dagangannya secara memaksa kepada masyarakat.
![]() |
| foto Stiker yang diresahkan warga |
Keluhan tersebut disampaikan warga kepada tim media terkait dugaan aktivitas penjualan yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Warga menilai cara penawaran yang dilakukan sebagian penjual stiker dianggap meresahkan, terutama saat mendatangi rumah warga, kios, hingga pengendara di jalan.
Beberapa warga mengaku merasa tidak enak untuk menolak saat ditawari membeli stiker karena adanya tekanan saat penawaran dilakukan.
Bahkan, menurut warga, setelah melayani satu penjual, kembali datang orang lain dengan tujuan yang sama.
“Sudah dilayani satu, datang lagi orang berbeda menawarkan hal yang sama,” ujar salah seorang warga. Selasa 5/5/26
Warga berharap adanya perhatian dari pihak terkait agar aktivitas penjualan dilakukan dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Terkait banyak laporan masuk mengenai penjual stiker di Soppeng, masyarakat berharap ada perhatian dari pihak terkait agar aktivitas penjualan dilakukan dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan keresahan,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat juga berharap aparat maupun instansi terkait dapat melakukan pembinaan terhadap para penjual agar tetap mengedepankan etika saat menawarkan barang kepada warga.
Terkait hal tersebut Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H..
dikonfirmasi menyampaikan
Kami telah menerima laporan/keluhan masyarakat tersebut dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, tidak mudah terpengaruh atau merasa terpaksa dalam transaksi apapun, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan tindakan yang meresahkan atau mengarah pada tindak pidana.




Posting Komentar