Dukcapil Soppeng Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Meski TTE Belum Aktif
SOPPENG – Polemik yang berkembang terkait dugaan mogok kerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng mendapat klarifikasi langsung dari Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Dukcapil, Musriadi, SH, MH.
Musriadi menegaskan bahwa tidak ada penghentian layanan di internal Dukcapil. Seluruh aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang.
"Tidak ada mogok kerja atau pemberhentian layanan. Semua tetap berjalan sesuai tusi dan jenis layanan," ujar Musriadi, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, kendala yang saat ini terjadi hanya berkaitan dengan penerbitan dokumen kependudukan tertentu yang memerlukan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Hal tersebut disebabkan masih berlangsungnya proses persetujuan penggunaan TTE dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
"Kendala ada pada dokumen yang harus dibubuhi TTE, karena masih menunggu persetujuan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri," jelasnya.
Meski demikian, Musriadi memastikan berbagai layanan lainnya tetap berjalan normal. Masyarakat masih dapat mengakses layanan pendaftaran, perekaman data kependudukan, hingga penerbitan dokumen yang tidak memerlukan TTE, termasuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Untuk layanan seperti pendaftaran, perekaman, dan dokumen yang tidak butuh TTE seperti KTP, tetap bisa dicetak," tambahnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai isu yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan terganggunya pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Soppeng.
Pihak Dukcapil menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama sembari menunggu penyelesaian proses administrasi terkait otorisasi penggunaan TTE dari pemerintah pusat. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tetap memanfaatkan layanan yang tersedia dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.


Posting Komentar