“Di Tengah Tekanan Fiskal, Bupati Soppeng Optimistis Ekonomi Daerah Tumbuh hingga 6,12 Persen”
SOPPENG — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Rabu (29/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Naspidin, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah undangan lainnya.
Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng memaparkan sejumlah proyeksi indikator makro pembangunan Kabupaten Soppeng pada tahun 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 4,83 persen hingga 6,12 persen, sementara tingkat kemiskinan diproyeksikan berada pada rentang 5,84 persen hingga 6,19 persen.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada kisaran 2,67 persen hingga 2,95 persen. Adapun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita diproyeksikan mencapai Rp82,97 juta hingga Rp83,89 juta, dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan berada pada rentang 74,75 hingga 75,36 poin.
Bupati juga menyampaikan proyeksi struktur APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp949,88 miliar, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp206,76 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp743,12 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp950,67 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp30 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan antara lain dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp20,04 miliar, serta pembayaran utang daerah sebesar Rp9,16 miliar.
Meski sejumlah indikator pembangunan menunjukkan proyeksi positif, Bupati Suwardi Haseng mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng masih menghadapi berbagai tantangan fiskal.
“Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih relatif tinggi, ruang fiskal daerah masih terbatas, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat,” ujar Bupati.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk terus memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Pemerintah Kabupaten Soppeng akan terus melakukan penguatan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan efisiensi belanja, serta memastikan setiap program dan kegiatan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rancangan KUA-PPAS tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Soppeng sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2027.


Posting Komentar