Kejari Soppeng Pelopor di Sulsel, Perkuat Pengamanan Aset Lewat Kerja Sama dengan BHP Makassar | ZONABUSER.ID Kejari Soppeng Pelopor di Sulsel, Perkuat Pengamanan Aset Lewat Kerja Sama dengan BHP Makassar - https://www.zonabuser.id

Kejari Soppeng Pelopor di Sulsel, Perkuat Pengamanan Aset Lewat Kerja Sama dengan BHP Makassar

 

SOPPENG – Kejaksaan Negeri Kejari) Soppeng mencatat sejarah sebagai Kejaksaan Negeri pertama di Sulawesi Selatan yang secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Harta Peninggalan Makassar. Penandatanganan berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026, di Aula Kantor Balai Harta Peninggalan Makassar.


Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng bersama Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi, disaksikan para pejabat terkait di Aula Kejari Soppeng, Juli 2026.

Kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan. Fokus kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan perwalian dan pengampuan, perlindungan serta penyelamatan aset, hingga pengelolaan harta peninggalan yang tidak terurus.

Selain itu, kolaborasi ini juga bertujuan memperkuat tata kelola pengurusan harta peninggalan guna mewujudkan kepastian hukum, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap kepentingan hukum para pihak.

Kajari Soppeng menegaskan, kerja sama tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kejari Soppeng dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap aset masyarakat maupun negara.

"Kerja sama ini adalah bukti nyata komitmen kami. Sebagai yang pertama di Sulawesi Selatan, langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada aset masyarakat atau negara yang terbengkalai atau dikuasai secara ilegal oleh pihak yang tidak berhak. Balai Harta Peninggalan berperan sebagai pengelola dan administrator harta peninggalan, sedangkan Kejaksaan memberikan dukungan dari aspek hukum melalui kewenangannya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga pengelolaan harta peninggalan dapat terlaksana secara aman, transparan, dan memberikan kepastian hukum," ujar Kajari Soppeng.

Sementara itu, Kepala Balai Harta Peninggalan Makassar menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan langkah cepat yang dilakukan Kejari Soppeng dalam membangun sinergi kelembagaan.

Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi role model bagi Kejaksaan Negeri lainnya di Sulawesi Selatan dalam memperkuat pengelolaan harta peninggalan, penyelamatan aset, serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Kejari Soppeng diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, dan mendukung tata kelola aset yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca juga
Tersalin!

Posting Komentar