Breaking News

Kasus Dugaan Korupsi Jalan, PPTK Dinas Bina Marga Sulsel Jadi Tersangka


ZONA BUSER | SOPPENG-Kepala Kejaksaan Negeri Watansoppeng (Kajari) gelar jumpa pers, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan di ruang pola,Selasa (28/02/2023)


Kasi Intel Kejaksaan negeri Watansoppeng Muh,Musdar,SH.MH didampingi Kasi pidsus Ridwan Ammy,SH dan Yusufi,SH menyampaikan di dalam jumpa pers nya bahwa saudara AR pejabat PPTK Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan telah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya di tetapkan sebagai tersangka


AR setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pihak kejaksaan langsung melakukan penahanan untuk mempermudah proses dan pendalaman kasus tersebut.


"Muh,Musdar mengatakan dimana Kasus tindak pidana korupsi ini  merupakan anggaran pemeliharaan ruas jalan pada dinas bina marga provinsi Sulawesi Selatan,pada tahun 2017 dengan nilai anggaran kurang lebih Rp 2 miliar  dan pada tahun 2018 kurang lebih Rp 3 miliar, dan selain  Pejabat PPTK tersebut tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka yang menyusul menemani saudara AR,"jelasnya 


Usai digelar jumpa pers, "Kajari Soppeng Salahuddin,SH.MH menyampaikan kepada tersangka AR bahwa kasus yang menimpa bapak jangan takut untuk berkata jujur, katakan semua apa yang terjadi pada diri bapak, jangan ada yang disembunyikan karena kasus ini mungkin bukan bapak sendirian," Kata Kajari Soppeng.

© Copyright 2022 - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI