Breaking News

KPRI Medika Gelar Rapat Anggota Tahunan RAT Tahun Buku 2023, Dan ini Sambutan Wabup Soppeng


ZONA BUSER | SOPPENG–KP RI Medika  menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 pada Kamis 29 Februari 2024 dihadiri Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide , Kepala Dinas PPK dan UKM Kabupaten Soppeng, Ketua Dekopinda Kab Soppeng, Ketua PKPRI Kab Soppeng, Para pengurus, pengawas dan pengelola koperasi serta anggota


Dalam sambutannya Bupati Soppeng yang dibacakan wakil Bupati Lutfi Halide  menyampaikan

Sebagai Hamba Allah Patutlah kita  Memanjatkan Puji syukur kehadirat Tuhan yang maha Esa oleh karena berkat limpahan Rahmat, taufik dan Inayah-nya sehingga pada hari ini kita semua dalam keadaan sehat walafiat untuk bersama sama menghadiri acara Rapat Anggota Tahunan  KPRI MEDIKA MAKMUR MERATA Tahun buku 2023. 


Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan pada hari Ini adalah merupakan kegiatan yang sangat penting artinya karena menyangkut kiprah keberadan lembaga koperasi ini ke depan sehingga diharapkan momen ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh segenap anggota


1.Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi



 2. Rapat Anggota dihadiri oleh anggota yang pelaksanaannya diatur dalam anggaran dasar. Bapak ibu yang saya hormati Ada Tiga hal Penting dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Yaitu


  • Laporan Pertanggung Jawaban      Pengurus. Laporan Hasil Pemeriksaan Pengawas. 


3. Penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi Tahun Buku 2024 ini dimaksudkan untuk menilai kinerja Pengurus dan pengawas Tahun Buku 2023 dan sebagai panduan atau acuan



Karena forum ini adalah forum tertinggi pengambilan keputusan. 



Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tertinggi kepada para Pengurus, Pengawas serta Pengelola KP-RI MEDIKA MAKMUR MERATA karena dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan dengan tepat Waktu dan ini adalah merupakan koperasi yang ke 36 Melaksanakan RAT Untuk tingkat Kabupaten soppeng . 


Pelaksanaan RAT ini merupakan Amanah UU.RI NO.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian Anggaran Dasar Koperasi yg berbunyi sebagai berikut Pasal 22



© Copyright 2022 - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI