
Berdasarkan SK Bupati Soppeng Nomor 339/VIII/2024, kepada purna praja tersebut telah resmi menjadi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Sekretaris BKPSDM Kab. Soppeng, mengucapkan selamat bergabung dalam mengemban tugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kab. Soppeng.

Asdar juga berharap agar tetap berkomitmen dengan penuh rasa tanggung jawab dan Disiplin yg tinggi dalam mengembang tugas pelayanan di Bumi Latemmamala.





Posting Komentar